Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

4 November 2025
in Sorotan
0
Gubernur Riau ditangkap KPK

Gubernur Riau ditangkap KPK

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Perkembangan terbaru mengindikasikan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Total sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat negara lainnya, telah diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Riau. Seluruh terperiksa, beserta barang bukti berupa uang tunai, saat ini sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kamu mungkin suka

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

4 hari ago
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

2 minggu ago

Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meski belum merinci konstruksi perkara secara detail, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini berpusat pada keterlibatan penyelenggara negara. Sejumlah sumber di KPK menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam lelang dan pelaksanaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas PUPR Riau.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Dalam rekam jejaknya, Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, terutama terkait perizinan dan proyek pembangunan.

Penentuan Status Hukum 1×24 Jam

Seluruh pihak yang diamankan, yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, harus menjalani proses penentuan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan.

“Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam proses dibawa ke Jakarta. Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” jelas Budi.

Konferensi pers lengkap dari KPK mengenai detail kasus, peran masing-masing pihak yang diamankan, dan penetapan tersangka, diperkirakan akan digelar pada Selasa (4/11/2025). Masyarakat Riau dan publik secara luas kini menantikan transparansi KPK atas kasus yang kembali mencoreng citra kepemimpinan daerah tersebut.

Tags: Abdul WahidGubernur Riau ditangkap KPKkpkKPK OTT Gubernur RiauOperasi Tangkap Tangan Riau
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

by Salma Hn
2025/10/31
0

Jakarta - Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di...

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

4 November 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

2 November 2025
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

2 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -