Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

3 September 2025
in Gercep Polri
0
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan saat demonstrasi di Jakarta. Aksi yang berujung anarkis ini, terutama yang terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025, disebut-sebut banyak melibatkan pelajar dan anak di bawah umur. Lantas, siapakah keenam admin medsos tersebut dan bagaimana peran mereka dalam memicu kerusuhan?

Identitas dan Latar Belakang Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keenam tersangka diidentifikasi dengan inisial dan afiliasi akun media sosial mereka:

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

3 hari ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

3 hari ago
  1. DMR (Delpedro Marhaen): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang juga admin akun Instagram @lokataru_foundation.
  2. MS (Muzafar Salim): Staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
  3. SH: Admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
  4. KA: Admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
  5. RAP: Admin akun Instagram dengan inisial yang sama.
  6. FL: Admin akun TikTok @fighaaaaa.

Peran Kunci dalam Dugaan Penghasutan

Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran spesifik dan terkoordinasi dalam menghasut massa. Peran mereka meliputi:

  • Kolaborasi dan Ajakan Massa: DMR dan MS diduga berkolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan provokatif agar pelajar tidak takut turun ke jalan dan melawan bersama.
  • Mengajak Aksi Perusakan: Tersangka SH dan KA juga dituduh menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
  • Penyebar Tutorial dan Koordinator Logistik: RAP memiliki peran yang sangat berbahaya, yaitu menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov melalui akun Instagramnya. Ia juga diduga bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan.
  • Mobilisasi Melalui Live Streaming: FL, melalui akun TikTok-nya, menyiarkan siaran langsung (live) yang mengajak pelajar untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025. Salah satu siaran langsungnya bahkan ditonton oleh jutaan orang, yang dinilai menjadi pemicu datangnya anak-anak ke lokasi demonstrasi.

Penetapan enam admin medsos sebagai tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa media sosial dapat menjadi alat yang kuat, tidak hanya untuk menyebarkan informasi, tetapi juga untuk memobilisasi massa secara masif, bahkan untuk tujuan anarkis. Kasus ini menyoroti pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi memicu kerusuhan, terutama di kalangan remaja dan pelajar yang rentan terhasut.

Tags: Enam admin media sosialPolri
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun-Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun: Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -