Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Polisi Jemput Paksa Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Dinilai Langgar Prosedur Hukum

2 September 2025
in Sorotan
0
delpedro-marhaen

delpedro-marhaen

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025, di kantor Lokataru, Jakarta Timur. Penjemputan tersebut menuai kritik karena diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen

Menurut keterangan resmi dari Lokataru Foundation, proses penangkapan terjadi pada pukul 22.45 WIB. Sekitar 10 orang berpakaian preman datang ke kantor Lokataru menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih tanpa atribut resmi kepolisian.

Kamu mungkin suka

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

3 hari ago
Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

6 hari ago

Para petugas tersebut:

  • Tidak menunjukkan surat perintah penangkapan,
  • Melarang Delpedro menggunakan telepon genggam,
  • Tidak mengizinkan kehadiran pendamping hukum saat proses berlangsung,
  • Langsung membawa Delpedro ke Polda Metro Jaya.

Aksi penangkapan ini terekam oleh kamera internal Lokataru, namun CCTV diduga dirusak oleh aparat saat penggeledahan dilakukan di lantai dua kantor.

Lokataru Kecam Penangkapan yang Dinilai Sewenang-wenang

Lokataru Foundation menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai penangkapan Delpedro merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan keadilan dan demokrasi.

“Penangkapan ini melanggar hak konstitusional dan mengancam ruang sipil,” tulis pernyataan resmi Lokataru.

Haris Azhar Soroti Pelanggaran Hak Asasi

Aktivis HAM dan pendiri Lokataru, Haris Azhar, juga mengecam penangkapan ini. Menurutnya, proses hukum tidak dijalankan dengan benar karena:

  • Tidak ada pasal hukum yang dijelaskan,
  • Delpedro dilarang untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum,
  • Penggeledahan dilakukan tanpa surat resmi.

“Ini bukan hanya soal hukum, ini intimidasi terang-terangan terhadap aktivis,” ujar Haris.

Publik Desak Pembebasan dan Transparansi Proses Hukum

Pasca penangkapan, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM menyerukan pembebasan Delpedro tanpa syarat. Mereka juga mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Solidaritas pun bermunculan di media sosial dengan tagar seperti #BebaskanDelpedro dan #StopKriminalisasiAktivis.

Profil Singkat Delpedro Marhaen

Delpedro dikenal sebagai aktivis muda yang aktif dalam berbagai isu keadilan sosial dan hak asasi manusia. Ia:

  • Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara,
  • Menyelesaikan dua program Magister: Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta dan Hukum di Tarumanagara,
  • Pernah aktif di KontraS dan Haris Azhar Law Office,
  • Terlibat dalam demonstrasi tolak revisi RUU Pilkada pada 2024.
Tags: aktivis HAMDirektur Lokataru FoundationPolda Metro Jaya
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

by Salma Hn
2026/08/06
0

JAKARTA - Setelah sukses merilis dua karya sebelumnya, "Dunia Tak Berhenti di Sini" dan "Sirna", penyanyi berbasis kecerdasan buatan (AI)...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

by Salma Hn
2026/02/25
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan inspeksi jalur tol di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa...

Next Post
Profil Delpedro Marhaen-Mengungkap Sosok Aktivis di Balik Kasus Penghasutan Demo Ricuh

Profil Delpedro Marhaen: Mengungkap Sosok Aktivis di Balik Kasus Penghasutan Demo Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

14 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -