Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025, di kantor Lokataru, Jakarta Timur. Penjemputan tersebut menuai kritik karena diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen
Menurut keterangan resmi dari Lokataru Foundation, proses penangkapan terjadi pada pukul 22.45 WIB. Sekitar 10 orang berpakaian preman datang ke kantor Lokataru menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih tanpa atribut resmi kepolisian.
Para petugas tersebut:
- Tidak menunjukkan surat perintah penangkapan,
- Melarang Delpedro menggunakan telepon genggam,
- Tidak mengizinkan kehadiran pendamping hukum saat proses berlangsung,
- Langsung membawa Delpedro ke Polda Metro Jaya.
Aksi penangkapan ini terekam oleh kamera internal Lokataru, namun CCTV diduga dirusak oleh aparat saat penggeledahan dilakukan di lantai dua kantor.
Lokataru Kecam Penangkapan yang Dinilai Sewenang-wenang
Lokataru Foundation menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai penangkapan Delpedro merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan keadilan dan demokrasi.
“Penangkapan ini melanggar hak konstitusional dan mengancam ruang sipil,” tulis pernyataan resmi Lokataru.
Haris Azhar Soroti Pelanggaran Hak Asasi
Aktivis HAM dan pendiri Lokataru, Haris Azhar, juga mengecam penangkapan ini. Menurutnya, proses hukum tidak dijalankan dengan benar karena:
- Tidak ada pasal hukum yang dijelaskan,
- Delpedro dilarang untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum,
- Penggeledahan dilakukan tanpa surat resmi.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini intimidasi terang-terangan terhadap aktivis,” ujar Haris.
Publik Desak Pembebasan dan Transparansi Proses Hukum
Pasca penangkapan, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM menyerukan pembebasan Delpedro tanpa syarat. Mereka juga mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Solidaritas pun bermunculan di media sosial dengan tagar seperti #BebaskanDelpedro dan #StopKriminalisasiAktivis.
Profil Singkat Delpedro Marhaen
Delpedro dikenal sebagai aktivis muda yang aktif dalam berbagai isu keadilan sosial dan hak asasi manusia. Ia:
- Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara,
- Menyelesaikan dua program Magister: Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta dan Hukum di Tarumanagara,
- Pernah aktif di KontraS dan Haris Azhar Law Office,
- Terlibat dalam demonstrasi tolak revisi RUU Pilkada pada 2024.