Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

23 Juli 2025
in Sorotan
0
Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7). Dalam persidangan, Lesti mengungkapkan kegelisahannya terkait pelaporan pidana yang menjeratnya akibat menyanyikan lagu “Bagai Ranting Kering” tanpa izin pencipta.

“Saya masih digantung sebagai terlapor dan itu berdampak negatif sekali. Saya juga ingin kejelasan,” ujar Lesti dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim.

Kamu mungkin suka

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

6 hari ago
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

2 minggu ago

Perempuan kelahiran 1999 yang bernama asli Lestiani ini hadir sebagai saksi dalam permohonan uji materi yang diajukan oleh Ariel NOAH, Arman Maulana, dan 27 musisi lainnya. Di akhir kesaksiannya, Lesti menyampaikan keresahannya atas kasus yang tengah dihadapinya.

Menurut Lesti, ia disomasi oleh pencipta lagu “Bagai Ranting Kering”, Yoni Dores, pada 1 Maret 2025 karena dianggap menampilkan lagu tersebut tanpa izin. Lebih jauh, pada 18 Mei 2025, ia mendapat informasi bahwa Yoni Dores telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

“Laporan itu membuat saya seakan-akan sudah melakukan pelanggaran. Sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan hal ini menciptakan persepsi negatif terhadap saya,” ujarnya.

Lesti menilai persoalan yang dihadapinya mencerminkan kekaburan norma dalam UU Hak Cipta. Ia menyebut sistem lisensi saat ini tidak memberi ruang atau pemahaman yang memadai bagi para pelaku pertunjukan, terutama penyanyi seperti dirinya.

“Somasi yang disertai laporan pidana merupakan bentuk nyata dari ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” kata Lesti.

Ia juga mengaku tidak pernah mengurus perizinan saat menyanyikan lagu-lagu di berbagai acara karena hal tersebut biasanya ditangani oleh pihak penyelenggara. Sebagai penyanyi, ia merasa tidak memiliki akses maupun kapasitas untuk mengetahui variabel komersial yang menjadi dasar perhitungan royalti, seperti jumlah penonton, harga tiket, atau skala acara.

Kesaksian Lesti menjadi salah satu sorotan dalam uji materi UU Hak Cipta di MK yang tengah bergulir, di tengah upaya para musisi mencari kepastian hukum atas peran dan hak mereka dalam industri musik Indonesia.

Tags: Lesti Kejoramk
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Next Post
abolisi-dan-amnesti-presiden-prabowo-ke-tom-lembong-dan-hasto

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

21 Oktober 2025
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

21 Oktober 2025
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -