Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
in Sorotan
0
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada eks staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan penyidik akan terus menggali keterangan dari pihak lain, meski Jurist Tan belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

2 minggu ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

2 minggu ago

“Kami tegaskan bahwa penyidik tidak boleh berhenti mengusut perkara ini hanya karena satu orang, dalam hal ini Jurist Tan,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Jurist Tan diketahui masih berstatus sebagai saksi. Namun hingga kini, keberadaannya masih di luar negeri dan belum bisa dimintai keterangan.

“Posisinya berada di luar negeri dan di luar jurisdiksi kami. Statusnya tetap sebagai saksi,” jelas Harli.

Pihak Kejagung menegaskan, jika keterangan dari berbagai pihak dianggap cukup, maka akan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Apabila berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik sudah cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, tentu akan segera diumumkan,” kata Harli.

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah.

Proyek tersebut diduga dipaksakan agar menggunakan sistem operasi Chromebook, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa 1.000 unit Chromebook tidak efektif digunakan sebagai sarana pembelajaran. Hal itu disebabkan ketergantungan perangkat pada koneksi internet, sementara banyak wilayah di Indonesia belum memiliki jaringan internet yang memadai.

Kejagung menduga ada rekayasa teknis dalam pengadaan ini, termasuk upaya mengarahkan tim teknis baru untuk menyusun kajian teknis yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook.

Dalam proyek tersebut, Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,58 triliun. Selain itu, pengadaan perangkat TIK juga dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Tags: kasus dugaan korupsiKejagungKejaksaan Agung
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

3 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

2 September 2026
WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

2 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -