Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
in Sorotan
0
Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria yang merupakan pasangan sejenisnya. Pemerasan tersebut disertai dengan ancaman penyebaran video asusila yang melibatkan keduanya.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa Rayyan beberapa kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengancam akan menyebarluaskan rekaman video porno.

Kamu mungkin suka

Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 hari ago
Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

3 hari ago

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pendek hubungan intim antara dirinya dan korban,” ujar Pengky dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Korban, yang merasa tertekan dan takut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih. Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan menangkap Rayyan di tempat tinggalnya di kawasan Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dijerat Pasal 368 KUHP,” kata Pengky.

Pengky menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan korban dan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan yang disangkakan kepada Rayyan.

Barang Bukti: Enam Video Porno

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Di dalam perangkat tersebut ditemukan enam video yang merekam hubungan intim antara Rayyan dan korban.

“Dari dua handphone yang diamankan, terdapat enam video pendek berisi hubungan intim sesama jenis antara korban dan terduga pelaku,” jelas Firdaus.

Video tersebut diduga digunakan pelaku untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang. Ancaman tersebut dilancarkan jika korban menolak memberikan permintaan pelaku.

Motif Cemburu

Firdaus juga mengungkapkan bahwa motif Rayyan melakukan pemerasan dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku disebut kesal karena korban diketahui menjalin hubungan dengan pria lain.

“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria lain,” katanya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pemerasan dan kejahatan serupa kepada pihak berwenang.

Tags: Aktor sinetronMuhammad Rayyan Alkadrie
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

by Salma Hn
2025/07/02
0

Yogyakarta – Dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan laut saat menjalankan program Kuliah Kerja...

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jakarta — Ribuan masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (1/7/2025) dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

by Salma Hn
2025/06/26
0

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga perwakilan perusahaan asing yang menjadi rekanan PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan...

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

by Salma Hn
2025/06/26
0

Blitar – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menyerahkan uang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -