Jakarta – Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria yang merupakan pasangan sejenisnya. Pemerasan tersebut disertai dengan ancaman penyebaran video asusila yang melibatkan keduanya.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa Rayyan beberapa kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengancam akan menyebarluaskan rekaman video porno.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pendek hubungan intim antara dirinya dan korban,” ujar Pengky dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Korban, yang merasa tertekan dan takut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih. Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan menangkap Rayyan di tempat tinggalnya di kawasan Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dijerat Pasal 368 KUHP,” kata Pengky.
Pengky menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan korban dan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan yang disangkakan kepada Rayyan.
Barang Bukti: Enam Video Porno
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Di dalam perangkat tersebut ditemukan enam video yang merekam hubungan intim antara Rayyan dan korban.
“Dari dua handphone yang diamankan, terdapat enam video pendek berisi hubungan intim sesama jenis antara korban dan terduga pelaku,” jelas Firdaus.
Video tersebut diduga digunakan pelaku untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang. Ancaman tersebut dilancarkan jika korban menolak memberikan permintaan pelaku.
Motif Cemburu
Firdaus juga mengungkapkan bahwa motif Rayyan melakukan pemerasan dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku disebut kesal karena korban diketahui menjalin hubungan dengan pria lain.
“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria lain,” katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pemerasan dan kejahatan serupa kepada pihak berwenang.