Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
in Sorotan
0
Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria yang merupakan pasangan sejenisnya. Pemerasan tersebut disertai dengan ancaman penyebaran video asusila yang melibatkan keduanya.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa Rayyan beberapa kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengancam akan menyebarluaskan rekaman video porno.

Kamu mungkin suka

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

2 minggu ago
BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

2 minggu ago

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pendek hubungan intim antara dirinya dan korban,” ujar Pengky dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Korban, yang merasa tertekan dan takut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih. Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan menangkap Rayyan di tempat tinggalnya di kawasan Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dijerat Pasal 368 KUHP,” kata Pengky.

Pengky menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan korban dan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan yang disangkakan kepada Rayyan.

Barang Bukti: Enam Video Porno

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Di dalam perangkat tersebut ditemukan enam video yang merekam hubungan intim antara Rayyan dan korban.

“Dari dua handphone yang diamankan, terdapat enam video pendek berisi hubungan intim sesama jenis antara korban dan terduga pelaku,” jelas Firdaus.

Video tersebut diduga digunakan pelaku untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang. Ancaman tersebut dilancarkan jika korban menolak memberikan permintaan pelaku.

Motif Cemburu

Firdaus juga mengungkapkan bahwa motif Rayyan melakukan pemerasan dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku disebut kesal karena korban diketahui menjalin hubungan dengan pria lain.

“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria lain,” katanya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pemerasan dan kejahatan serupa kepada pihak berwenang.

Tags: Aktor sinetronMuhammad Rayyan Alkadrie
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

by Salma Hn
2026/09/30
0

Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peran organisasi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Next Post
Diplomat Muda Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Janggal

Diplomat Muda Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Janggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Mengapa Profiling Sidik Jari Jadi Kunci Tim URC Polres Kuningan Ringkus Curanmor Darma? #ReserseBekerja

6 Oktober 2026
Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

6 Oktober 2026
Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

2 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -