Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

6 Maret 2025
in Sorotan
0
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), menegur mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, karena duduk dengan posisi menyilangkan kaki saat sidang kasus dugaan korupsi impor gula.

Sidang dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, namun saat itu, ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyela dan menegur sikap duduk Tom Lembong.

Kamu mungkin suka

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

1 minggu ago
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

2 minggu ago

“Sebentar, mohon maaf, mohon maaf. Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya,” tegas hakim kepada Tom Lembong.

Mendapatkan teguran tersebut, Tom langsung mengubah posisi duduknya dan meminta maaf. “Mohon maaf, Pak,” ucap Tom dengan sopan.

Pada sidang kali ini, Tom Lembong menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dalam kasus ini, selain Tom Lembong, Charles Sitorus juga ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung kemudian menetapkan sembilan tersangka lainnya, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 11 orang.

Tom Lembong sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Keputusan tersebut menguatkan status tersangka Tom Lembong yang sah menurut hukum.

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong bersama para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: Thomas Trikasih Lembongtom lembong
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

by Salma Hn
2025/07/23
0

Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28...

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kooperatif manajemen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung...

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada...

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan...

Next Post
Kronologi Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak: Pelanggaran Izin Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan

Kronologi Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak: Pelanggaran Izin Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

23 Juli 2025
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

15 Juli 2025
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -