Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

6 Maret 2025
in Sorotan
0
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), menegur mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, karena duduk dengan posisi menyilangkan kaki saat sidang kasus dugaan korupsi impor gula.

Sidang dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, namun saat itu, ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyela dan menegur sikap duduk Tom Lembong.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

14 jam ago
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

5 hari ago

“Sebentar, mohon maaf, mohon maaf. Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya,” tegas hakim kepada Tom Lembong.

Mendapatkan teguran tersebut, Tom langsung mengubah posisi duduknya dan meminta maaf. “Mohon maaf, Pak,” ucap Tom dengan sopan.

Pada sidang kali ini, Tom Lembong menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dalam kasus ini, selain Tom Lembong, Charles Sitorus juga ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung kemudian menetapkan sembilan tersangka lainnya, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 11 orang.

Tom Lembong sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Keputusan tersebut menguatkan status tersangka Tom Lembong yang sah menurut hukum.

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong bersama para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: Thomas Trikasih Lembongtom lembong
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak...

foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya foto benda misterius yang disebut “Black Mamba” di rumah politisi Ahmad Sahroni....

didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kejagung

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Didampingi Hotman Paris

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung...

Next Post
Kronologi Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak: Pelanggaran Izin Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan

Kronologi Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak: Pelanggaran Izin Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -