Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto

25 Februari 2025
in Sorotan
0
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret yang dijadwalkan oleh pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus buron Harun Masiku.

Surat instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Surat ini dibagikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada seluruh kader partai.

Kamu mungkin suka

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

1 minggu ago
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

2 minggu ago

Dalam surat tersebut, Megawati mengeluarkan dua poin utama yang harus dipatuhi oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Poin pertama menginstruksikan agar mereka menunda perjalanan yang sudah direncanakan untuk mengikuti retret di Magelang. Megawati juga menegaskan bahwa jika perjalanan sudah dimulai, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi Megawati. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.”

Pada poin kedua, Megawati meminta agar para kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP tetap menjaga komunikasi aktif dan selalu siap menerima perintah dari pihak partai.

“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi instruksi pada poin kedua.

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan dilengkapi dengan stempel lambang PDIP sebagai tanda sah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi terkini setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, serta untuk memastikan koordinasi yang solid di dalam partai dalam menghadapi situasi tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tags: Megawati SoekarnoputriPDIP
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

by Salma Hn
2025/07/23
0

Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28...

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kooperatif manajemen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung...

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada...

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan...

Next Post
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

23 Juli 2025
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

15 Juli 2025
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -