Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto

25 Februari 2025
in Sorotan
0
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret yang dijadwalkan oleh pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus buron Harun Masiku.

Surat instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Surat ini dibagikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada seluruh kader partai.

Kamu mungkin suka

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

3 minggu ago
Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

4 minggu ago

Dalam surat tersebut, Megawati mengeluarkan dua poin utama yang harus dipatuhi oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Poin pertama menginstruksikan agar mereka menunda perjalanan yang sudah direncanakan untuk mengikuti retret di Magelang. Megawati juga menegaskan bahwa jika perjalanan sudah dimulai, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi Megawati. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.”

Pada poin kedua, Megawati meminta agar para kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP tetap menjaga komunikasi aktif dan selalu siap menerima perintah dari pihak partai.

“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi instruksi pada poin kedua.

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan dilengkapi dengan stempel lambang PDIP sebagai tanda sah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi terkini setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, serta untuk memastikan koordinasi yang solid di dalam partai dalam menghadapi situasi tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tags: Megawati SoekarnoputriPDIP
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

by Salma Hn
2025/11/24
0

Jakarta – Operasi Zebra 2025 memasuki Hari Ketujuh (17–23 November 2025), menunjukkan pola yang stabil dan intensitas tinggi pada seluruh kegiatan...

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

by Salma Hn
2025/11/20
0

Jakarta – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Rabu, (19/11) menunjukkan peningkatan aktivitas yang masif dan signifikan di seluruh...

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

by Salma Hn
2025/11/12
0

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Next Post
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

18 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Dorong Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -