Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

22 Januari 2025
in Gercep Polri
0
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar akhirnya resmi ditahan. Mereka adalah Mira Hayati, suaminya Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim, yang diketahui sebagai pengusaha skincare. Penahanan ketiga tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Senin malam (20/1/2025).

Mustadir Dg Sila kini mendekam di Rutan Polda Sulsel, sementara Mira Hayati dan Agus Salim mendapatkan pembantaran karena alasan kesehatan. Agus Salim, pemilik merek skincare Raja Glow, dilaporkan mengalami sesak napas dan nyeri dada sehingga harus menjalani perawatan di RS Ibnu Sina Makassar. Mira Hayati, yang sedang hamil, dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Kamu mungkin suka

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

3 hari ago
Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

3 hari ago

Pertimbangan Penahanan

Pada November 2024, Polda Sulsel memutuskan untuk tidak langsung menahan Mira Hayati karena kondisi kehamilannya. Keputusan serupa juga diterapkan untuk kedua tersangka lainnya, meskipun proses penyidikan tetap berjalan lancar.

“Yang paling penting adalah proses penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto saat itu. Penyidik menegaskan bahwa keputusan penahanan akan dilakukan berdasarkan perkembangan kasus.

Kasus Memasuki Tahap Persidangan

Kini, proses hukum terhadap ketiga tersangka memasuki tahap persidangan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Skincare Berbahaya: 67 Produk Terkait

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang mengidentifikasi 67 produk kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Beberapa produk yang diduga membahayakan kesehatan konsumen antara lain:

  • FF Fenny Frans Day Cream Glowing
  • FF Fenny Frans Night Cream Glowing
  • RG Raja Glow My Body Slim
  • Mira Hayati Lightening Skin
  • MH Cosmetic Night Cream

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius yang merugikan konsumen. “Produk-produk ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.

BPOM kini sedang melakukan uji lebih lanjut untuk memastikan kandungan bahan berbahaya dalam produk-produk tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.

Baca Juga : Teka-Teki Kematian Brigjen TNI Purnawirawan, Polisi Dalami Temuan Mobil yang Terjun ke Laut

Tags: MakassarMira Hayati
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Kerja reserse di berbagai daerah tidak melulu soal mengejar pelaku setelah kejadian berlangsung. Sebagian besar tugas kepolisian justru...

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado meningkatkan patroli rutin di titik rawan menjelang akhir...

Tak Cuma Pelaku Lapangan, Bareskrim Polri Bidik Korporasi Karhutla #ReserseBekerja

Tak Cuma Pelaku Lapangan, Bareskrim Polri Bidik Korporasi Karhutla #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Perbincangan publik terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak lagi berfokus pada upaya pemadaman di lapangan semata....

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Next Post
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

11 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -