JurnalismeInvestigatif.com – Polresta Yogyakarta telah mengungkap identitas seorang oknum PNS yang menjadi inisiator acara senam, jalan sehat, dan fun bike di Alun-alun Kidul (Alkid). PNS berinisial WAH tersebut menyerahkan diri ke Polresta Jogja pada sore hari kemarin.
WAH diketahui bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pelaku berinisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada Minggu, 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, dalam keterangannya pada Senin, 7 Oktober 2024.
“Statusnya sudah menjadi tersangka. Berdasarkan KTP, WAH merupakan warga Kembangarum, Turi, Sleman, berusia 42 tahun, dan bekerja sebagai PNS di Kemenkumham,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan, Sujarwo mengonfirmasi bahwa WAH merupakan oknum PNS yang bertugas di Kanwil Kemenkumham DIY, tepatnya di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas 1 Kota Jogja.
Saat ini, WAH tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ia terancam dijerat pasal terkait penggelapan atau penipuan.
“Pelaku sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Sujarwo.
“Atas perbuatannya, WAH diancam dengan Pasal 372 tentang penggelapan atau Pasal 378 tentang penipuan, yang membawa ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma juga mengonfirmasi bahwa WAH telah diamankan pada malam sebelumnya.
“Kami telah mengamankannya semalam. Setelah kegiatannya bermasalah dan WAH tidak bisa dihubungi, kami mencarinya, dan akhirnya WAH bisa diamankan,” jelas Aditya saat ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, Umbulharjo, Senin, 7 Oktober 2024.
Aditya menambahkan, hingga saat ini baru WAH yang diperiksa terkait insiden ini.
“Sementara baru satu orang yang kami periksa, dan pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menelusuri pencatutan nama HUT ke-268 Kota Jogja dalam acara tersebut.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan awal. Nanti kita akan lihat apakah hanya nama yang dicatut atau ada hal lain. Kami mohon waktu, nanti semuanya akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan terkait event senam, jalan sehat, dan fun bike yang diklaim sebagai bagian dari perayaan HUT ke-268 Kota Jogja di Alkid pada Minggu, 6 Oktober, ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebuah unggahan di akun X @txtfromjogja menampilkan video yang menunjukkan adanya panggung yang sudah berdiri di Alkid, dengan beberapa stan makanan di sekitarnya, namun tanpa kehadiran panitia.
“Benar, pada Minggu, 6 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB, acara Senam, Jalan Sehat, dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja di Alun-Alun Selatan gagal dilaksanakan karena panitia tidak hadir di lokasi,” ujar AKP Sujarwo saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 Oktober siang.
Sujarwo menjelaskan bahwa sejak pagi, personel Polsek Kraton sudah bersiaga untuk mengamankan kegiatan tersebut sesuai SOP guna memastikan keamanan dan kelancaran acara. Namun, pihak panitia tidak bisa dihubungi.
“Acara ini memang berbayar dengan harga tiket Rp10.000 hingga Rp25.000, dengan janji adanya undian hadiah. Sejak pagi, panggung utama dan stan sponsor sudah berdiri di lokasi, namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak dapat dihubungi,” ujarnya.
Acara tersebut diketahui diinisiasi oleh WAH, seorang PNS warga Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman, dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268.
Baca Juga : Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.