Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kuasa Hukum Sangkal Keterangan Saksi Soal Pungutan CSR oleh Harvey Moeis

23 Agustus 2024
in Sorotan
0
Kuasa Hukum Sangkal Keterangan Saksi Soal Pungutan CSR oleh Harvey Moeis
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Junaidi Saibih selaku Kuasa hukum Harvey Moeis, menyangkal pernyataan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 Ahmad Syahmadi soal adanya pengumpulan uang pengamanan yang disamarkan dengan Corporate Social Responsibility atau CSR.

Menurut dia, pengumpulan CSR itu bukanlah inisiasi Harvey. “Tahu dari mana? Belum ada di persidangan. Ungkap dulu di persidangan, bagaimana fakta yang mau dihadirkan sama JPU (Jaksa Penuntut Umum),” katanya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

5 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

3 minggu ago

Padahal, dalam sidang korupsi timah, Syahmadi mengatakan Harvey meminta uang CSR kepada para smelter swasta yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT.

Uang CSR dipungut mulai dari USD 500 hingga USD 750 untuk setiap ton bijih timah.

Namun begitu, kuasa hukum suami Sandra Dewi itu menyebut belum bisa mengonfirmasi lantaran belum diungkap secara detail mengenai pengumpulan CSR tersebut. “Saya belum bisa ngomong hal tersebut karena di persidangan belum ada detail nya dan jaksa belum berhasil menghadirkan bukti yang terkait dengan itu,” ujarnya.

Kuasa hukum Harvey lainnya, Andi Ahmad menambahkan, yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di area pertambangan adalah PT Timah.

Dalam kesempatan berbeda, Syahmadi menuturkan awalnya dia tidak mengetahui adanya pengumpulan uang CSR dari para smelter swasta di lingkungan PT Timah.

Pengumpulan dana CSR itu baru dia ketahui dari pemberitaan media. “Tahu belakangan dari media massa, Yang Mulia,” katanya.

Kejaksaan Agung menjerat Harvey Moeis dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya, jaksa menyatakan Harvey menerima aliran dana korupsi timah sebesar Rp 420 miliar.

Jaksa menyatakan Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refinned Bangka Tin bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Harvey, menurut jaksa, melakukan tindak pidana pencucian uang diantaranya dengan mengalirkan dana itu ke Sandra Dewi. Uang itu, menurut jaksa diantaranya digunakan untuk membeli 88 tas bermerk international untuk istrinya itu.

Selain itu, Harvey Moeis juga disebut mengalirkan dana untuk membeli sejumlah properti seperti tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta Barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan blok J-7 atas nama Sandra Dewi. Selain itu ada juga untuk pembayaran cicilan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kapolri : Rayakan Hari Juang Polri untuk Memotivasi Generasi Muda!

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.         

Tags: Harvey MoeisHukum IndonesiaJunaidi SaibihKasus Timah
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

by Salma Hn
2026/02/25
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan inspeksi jalur tol di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

by Salma Hn
2026/02/10
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membawa arah baru. Beliau ingin kinerja Korlantas Polri semakin modern. Namun, Polantas harus...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

by Salma Hn
2026/02/06
0

BATU – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Jawa Timur. Beliau mengunjungi Pos Ketan Legenda pada...

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Indonesia kini menempuh jalur unik dalam menjaga ketertiban jalan raya. Fokus utama bukan hanya pada teknologi canggih atau...

Next Post
DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sendrasena Bukti Nyata Revolusi Musik AI Karya Anak Bangsa

Visi Kreatif Sendrasena Jadikan AI Sebagai Medium Refleksi Diri

2 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tekan Angka Kecelakaan

2 Maret 2026
Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri Gunakan Drone dan Radar untuk Kendalikan Puncak Arus Mudik dan Balik di Jalan Tol

28 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -