Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Samsudin dan Dua Anak Buahnya Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Aliran Sesat

31 Juli 2024
in Sorotan
0
Samsudin dan Dua Anak Buahnya Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Aliran Sesat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Samsudin dan dua anak buahnya, terdakwa viral konten tukar pasangan, divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar. Gus Samsudin langsung keluar dari tahanan.

Dalam amar putusan hakim ketua, Ari Kurniawan menyebutkan para terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti dan tidak terpenuhi unsur dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Kamu mungkin suka

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

4 jam ago
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

23 jam ago

“Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum,” katanya dalam pembacaan putusan di PN Blitar, dilansir Selasa (30/7/2024).

Kuasa hukum Samsudin, Supriarno, menyebutkan putusan majelis hakim terhadap vonis bebas tersebut merupakan hal yang biasa. Sebab, para terdakwa tidak melakukan apa yang disampaikan oleh video viral milik akun @/gayong105. Video yang viral merupakan video hasil potongan milik Samsudin yang di-upload di akun YouTube.

“Para terdakwa memang tidak melakukan itu, jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya mereka dibebaskan. Karena memang video viral itu milik akun orang lain, TikTok orang lain yang memotong video asli Samsudin,” jelasnya.

Setelah divonis bebas, Samsudin dan dua anak buahnya langsung keluar dari Lapas Kelas IIB Blitar. Plh Kalapas Blitar Agus Mulyono membenarkan, Samsudin dan dua anak buahnya keluar dari Lapas Blitar pada Senin, sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka langsung keluar seusai proses administrasi dari pihak Pengadilan Negeri Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar.

“Memang benar Samsudin kemarin sudah divonis bebas. Terkait kepulangan Samsudin itu dilakukan setelah proses administrasi sudah lengkap. Resmi bebas sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya saat ditemui di Lapas Blitar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Detik-detik Kemenangan Dramatis Indonesia Juara AFF U-19 2024 #IndonesiaJuaraAFFU19

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.     

Tags: Gus SamsudinPengadilan Negeri Blitar
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

by Salma Hn
2025/07/03
0

Jakarta – Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria yang...

Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

by Salma Hn
2025/07/02
0

Yogyakarta – Dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan laut saat menjalankan program Kuliah Kerja...

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jakarta — Ribuan masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (1/7/2025) dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

by Salma Hn
2025/06/26
0

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga perwakilan perusahaan asing yang menjadi rekanan PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan...

Next Post
Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR

Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -