Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Samsudin dan Dua Anak Buahnya Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Aliran Sesat

31 Juli 2024
in Sorotan
0
Samsudin dan Dua Anak Buahnya Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Aliran Sesat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Samsudin dan dua anak buahnya, terdakwa viral konten tukar pasangan, divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar. Gus Samsudin langsung keluar dari tahanan.

Dalam amar putusan hakim ketua, Ari Kurniawan menyebutkan para terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti dan tidak terpenuhi unsur dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Kamu mungkin suka

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

24 jam ago
Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

2 hari ago

“Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum,” katanya dalam pembacaan putusan di PN Blitar, dilansir Selasa (30/7/2024).

Kuasa hukum Samsudin, Supriarno, menyebutkan putusan majelis hakim terhadap vonis bebas tersebut merupakan hal yang biasa. Sebab, para terdakwa tidak melakukan apa yang disampaikan oleh video viral milik akun @/gayong105. Video yang viral merupakan video hasil potongan milik Samsudin yang di-upload di akun YouTube.

“Para terdakwa memang tidak melakukan itu, jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya mereka dibebaskan. Karena memang video viral itu milik akun orang lain, TikTok orang lain yang memotong video asli Samsudin,” jelasnya.

Setelah divonis bebas, Samsudin dan dua anak buahnya langsung keluar dari Lapas Kelas IIB Blitar. Plh Kalapas Blitar Agus Mulyono membenarkan, Samsudin dan dua anak buahnya keluar dari Lapas Blitar pada Senin, sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka langsung keluar seusai proses administrasi dari pihak Pengadilan Negeri Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar.

“Memang benar Samsudin kemarin sudah divonis bebas. Terkait kepulangan Samsudin itu dilakukan setelah proses administrasi sudah lengkap. Resmi bebas sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya saat ditemui di Lapas Blitar, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Detik-detik Kemenangan Dramatis Indonesia Juara AFF U-19 2024 #IndonesiaJuaraAFFU19

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.     

Tags: Gus SamsudinPengadilan Negeri Blitar
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

by Salma Hn
2025/11/12
0

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

by Salma Hn
2025/11/05
0

Depok – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan...

Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

by Salma Hn
2025/11/04
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin...

Next Post
Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR

Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

12 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

12 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -