Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Reaksi Dunia atas Putusan ICJ terhadap Pendudukan Israel

22 Juli 2024
in Sorotan
0
Reaksi Dunia atas Putusan ICJ terhadap Pendudukan Israel
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Reaksi internasional terus mengalir deras setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) PBB yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah melanggar hukum dan harus segera diakhiri.

Para pejabat Palestina memuji keputusan ICJ tersebut sebagai momen penting dalam perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan keadilan.

Kamu mungkin suka

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

6 hari ago
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

1 minggu ago

Israel dengan cepat mengutuk keputusan ini, sementara sekutu utamanya, Amerika Serikat, mengkritik keputusan tersebut setelah sebelumnya bungkam.

Dilansir dari Al Jazeera, meskipun tidak mengikat, keputusan dari 15 hakim tersebut menyatakan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk berdaulat atas wilayah pendudukan, telah melanggar hukum internasional yang melarang akuisisi wilayah secara paksa, dan menghalangi hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Keputusan ini juga menetapkan bahwa negara-negara berkewajiban untuk tidak memberikan bantuan dalam mempertahankan kehadiran Israel di wilayah tersebut.

Berikut adalah reaksi dunia:

Mesir

Kementerian Luar Negeri Mesir meminta Israel untuk segera mengakhiri pendudukan, menghentikan kegiatan pemukiman baru, dan mengevakuasi semua pemukiman yang ada.

Amerika Serikat

Pemerintahan Presiden Joe Biden, yang sering menekankan tatanan berbasis aturan, mengkritik keputusan tersebut meskipun mengakui bahwa pemukiman Israel tidak konsisten dengan hukum internasional.

Irlandia

Menteri Luar Negeri Irlandia, Michael Martin, mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan mitra-mitranya di Uni Eropa dan PBB untuk melihat bagaimana mereka dapat mewujudkan keputusan ICJ ini untuk mengakhiri kehadiran ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Malaysia

Malaysia memuji keputusan penting tersebut dan menyerukan kepada semua negara untuk memaksa Israel mematuhi putusan ICJ dan segera mengakhiri dukungan mereka terhadap pendudukan ilegal di Palestina.

Spanyol

Madrid menyatakan bahwa keputusan ini menegaskan ilegalitas pendudukan Israel di wilayah Palestina dan pemukimannya, di antara aspek-aspek lainnya.

Afrika Selatan

Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Ronald Lamola mengatakan bahwa keputusan tersebut menegaskan posisi Afrika Selatan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina tetap melanggar hukum internasional.

Inggris

Pemerintah Partai Buruh yang baru terbentuk mengatakan bahwa mereka menghormati independensi ICJ dan sedang mempertimbangkan keputusan tersebut sebelum memberikan tanggapan resmi. Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa Inggris sangat menentang perluasan pemukiman ilegal dan meningkatnya kekerasan pemukim.

Uni Emirat Arab

UEA, yang menjalin hubungan diplomatik formal dengan Israel pada tahun 2020, menyambut baik keputusan ini. Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan bahwa mereka menolak semua tindakan yang bertujuan untuk mengubah status historis dan hukum wilayah Palestina yang diduduki serta semua praktik yang bertentangan dengan resolusi internasional.

Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi menyambut baik keputusan tersebut dan menekankan perlunya langkah-langkah praktis dan kredibel untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif bagi perjuangan Palestina.

Turkiye

Kementerian Luar Negeri Turkiye mengatakan bahwa komunitas internasional wajib mengambil sikap tegas untuk mengakhiri praktik-praktik ilegal Israel.

Baca Juga : Progres Pembangunan IKN Capai 15 Persen Menjelang HUT RI ke-79

 

Tags: israelpalestinaPBB
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Next Post
Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Resmi Ditahan

Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Resmi Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -