Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

5 Juni 2024
in Sorotan
0
KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – KPK akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Pemanggilan Hasto dijadwalkan pada pekan depan.

“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Kamu mungkin suka

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

1 minggu ago
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

2 minggu ago

Ali mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun, Ali belum dapat memberikan detail mengenai hari pemanggilan Hasto.

“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya adalah mahasiswa.

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Simon Petrus, seorang pengacara, yang hadir di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).

Kemudian, pada Kamis (30/5), penyidik memeriksa seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda sebagai saksi lainnya terkait kasus Harun Masiku.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Suap sebesar Rp 600 juta tersebut diduga terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap sebesar Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Wahyu telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023, sementara Harun Masiku masih berstatus buron dan keberadaannya masih belum diketahui.

Hasto Kristiyanto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada tahun 2020.

Baca Juga : Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.  

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKasuskorupsiKoruptorkpk
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak...

foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya foto benda misterius yang disebut “Black Mamba” di rumah politisi Ahmad Sahroni....

didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kejagung

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Didampingi Hotman Paris

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung...

Next Post
Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -