Jakarta, Jurnalismeinvestigatif.com – Selebgram Chandrika Chika dan lima rekanannya diamankan oleh kepolisian di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, karena diduga terlibat dalam kegiatan penggunaan ganja. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Chandrika Chika bersama dengan kelima rekannya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antara mereka adalah seorang perempuan dengan inisial AT (24), perempuan MJ (22), serta tiga pria yaitu AMO (22), BB (25), dan seorang atlet e-sport yang dikenal dengan inisial AJ (27).
“Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” kata jubir Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Mereka ditangkap pada Senin malam (22/4) di sebuah apartemen di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini, pihak kepolisian masih menjalankan proses pemeriksaan terhadap para selebgram tersebut.
Alasan Pakai Ganja
Polisi mengungkapkan bahwa motif Chandrika Chika menggunakan ganja adalah karena alasan pergaulan. Chandrika Chika dan teman-temannya berada dalam lingkaran yang sering menggunakan narkoba.
“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4).
“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berinisial Ir PWGA yang Mengaku Sebagai Adik Jenderal:
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Jurnalismeinvestigatif.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.