Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Diperpanjang, Ini Detail untuk Level 4 Seperti Jakarta

26 Juli 2021
in Nasional
0
Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk daerah yang berada di level 4 seperti Jakarta, Semarang, Kota Yogyakarta, Sleman, Surabaya, dan Malang, aturan yang sama seperti pemberlakuan PPKM sebelumnya masih berlaku.

Hanya saja, pemerintah memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat kecil. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk para usaha masyarakat kecil diberikan kelonggaran karena pemerintah ingin menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.

Kamu mungkin suka

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

6 jam ago
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

6 jam ago

“Indikator ketiga adalah kondisi sosio ekonomi masyarakat. Presiden tekankan betul soal ini. Jadi kita bikin tiga indikator itu jadi barometer kita. Kita berikan kelonggaran untuk tetap beroperasi dengan ketentuan khusus,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers, Ahad (25/7).

Luhut memerinci usaha masyarakat kecil seperti pasar kebutuhan pokok maupun nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat dan boleh buka hingga pukul 15.00. Sedangkan untuk usaha masyarakat kecil seperti bengkel kecil, potong rambut, laundry, pedagang asongan, pedagang kecil diperbolehkan buka.

“Untuk usaha kecil masyarakat diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00. Ini saya mohon pemda atur dan kami sudah brief semua pemda sampai ke kabupaten/kota/gubernur,” ujar Luhut.

Ia juga menjelaskan, pemerintah mengizinkan para pedagang warung makan di ruang terbuka, warteg, pedagang keliling diperbolehkan buka sampai pukul 20.00. “Warung makan, lapak jajanan, tempat usaha ruang terbuka ini bisa buka sampai pukul 20.00 waktu makan setiap pengunjung 20 menit. Selama makan, maka jangan berkomunikasi. Kan soalnya nggak pakai masker. Biar nggak nyebar itu droplet,” tambah Luhut.

Untuk transportasi, baik konvensional maupun online juga diperbolehkan beroperasi, kata Luhut. Namun dengan kapasitas 50 persen dan dipastikan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Luhut menjelaskan, ada 95 wilayah baik setingkat kota, kabupaten dan provinsi yang diberlakukan level 4 ini. “Ketentuan lain masih sama seperti yang sebelumnya. Kami hanya memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat yang kecil,” tegas Luhut.

Luhut meminta semua masyarakat bisa bersama-sama menjalankan ini semua. Ia menyebut, berhasil tidaknya Indonesia bisa terbebas dari Covid-19 sangat bergantung pada kekompakan rakyatnya.

“Saya berharap, semuanya rapatkan barisan untuk sama-sama mengatasi varian delta lagi. Kita satu kita akan bisa,” ujar Luhut.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di Indonesia untuk mengedepankan sikap humanis dan...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas selama...

Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Banyak bangsa besar di dunia dikenali bukan hanya dari kekuatan ekonominya, melainkan dari kedisiplinan dan budaya tertib masyarakatnya...

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk klakson dan perebutan ruang di jalan raya, aspek empati sering kali menjadi hal pertama yang...

Next Post
PPKM Level 4, Kapolri Instruksikan Polisi Bantu Percepat Penyaluran Bansos Pemerintah

Panglima TNI : TNI-Polri Diberi Tugas Untuk Menyiapkan Isolasi Terpusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

13 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

13 Mei 2026
Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

13 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -