PRFMNEWS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli lalu harusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun keputusan terbaru, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Keputusan PPKM Darurat diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyampaikan, PPKM Darurat diperpanjnag berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Jumat 16 Juli 2021.
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM Yogyakarta hari ini.
Disebutkan Muhadjir, Presiden Jokowi mengakui dengan adanya PPKM darurat yang diperpanjang memiliki risiko.
Adapun risiko yang dimaksud adalah bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga terhada protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Darurat dan penyaluran Bansos.
Menurutnya, bansos tidak mungkin ditanggung pemerintah sendirian.
Menurutnya, perlu ada gotong rotong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lain dalam mengahadapi pandemi ini.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah Pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” lanjutnya.
Disebutkan Muhadjir, PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat tiak akan berhasil selama masyarakat tak mau disiplin protokol kesehatan.
Oleh karena itu dia kembali mengingatkan masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
“Jika tidak menyadari bahwa Porkes adalah menjadi yang utama, penanganan covid-19 ya tidak berhasil,” sebutnya.