Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Korlantas Polri Siap Uji Coba Samsat Digital Nasional untuk Mendukung Penerapan PPKM Darurat

16 Juli 2021
in Nasional
0
Korlantas Polri Siap Uji Coba Samsat Digital Nasional untuk Mendukung Penerapan PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

20 menit ago
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

3 jam ago

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Yusuf, mengatakan sebelum dilaunching secara resmi, pihaknya akan melakukan  uji coba dan sosialisasi pengenalan Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat.

Menurut Yusuf, peluncuran program Signal ini untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) mikro, juga mengidentifikasi masalah-masalah yang akan diperbaiki.

“Masukan dari masyarakat itu sangat penting bagi kami. Maka, kami coba merespons melalui Signal,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Menurut Yusuf, aplikasi Signal dibangun sebagai pengganti aplikasi samsat online nasional (Samolnas) yang saat ini sudah dinonaktifkan.

“Melalui aplikasi Signal yang baru saja selesai dikembangkan, proses pengesahan STNK (tahunan) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ, khusus kepemilikan pribadi, dan bukan atas nama badan hukum dapat dilakukan dengan sangat mudah dilakukan,” ucapnya.

“Ini one stop service tanpa harus hadir ke kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya (Samling, Gerai, drivethru, dll). Ini tepat pada kondisi serkarang, yakni PPKM Darurat,” imbuh Yusuf.

Hal tersebut dapat terwujud karena program Signal mengacu pada kaidah pengawasan identifikasi dan registrasi melalui teknologi AI.

Yakni tekonologi yang memanfaatkan artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) user atau pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Dukcapil, yang akan dibandingkan dengan pangkalan data regident ranmor ERI atau electronic registration and identification nasional Korlantas Polri.

“Melalui teknologi tersebut maka kesesuaian identitas pemilik kendaraan, baik nama maupun NIK dapat dipertanggung jawabkan”, ujarnya.

Sementara itu, menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, sistem Signal saat ini juga sudah terhubung dengan 15 Pangkalan Data Pajak Bapenda Provinsi sehingga pengguna dapat langsung mengetahui SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) Pajak yang harus dibayarkan kepada negara atau pemerintah.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Masa depan sebuah bangsa sering kali tercermin dari bagaimana masyarakatnya berperilaku di ruang publik, dan jalan raya adalah...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Next Post
Medan Beri Bantuan PPKM, Bandung Izinkan Lewati Penyekatan

Medan Beri Bantuan PPKM, Bandung Izinkan Lewati Penyekatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -