Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Luhut Kritik PPKM Darurat di Jatim & Bali, Ada Apa?

9 Juli 2021
in Isu Polri
0
Luhut Kritik PPKM Darurat di Jatim & Bali, Ada Apa?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

5 hari ago
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

1 bulan ago

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kritiknya terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Bali.

Dia mengatakan, berdasarkan data analisis, penurunan mobilitas di kedua provinsi ini memang sudah membaik. Kabupaten/kota yang berwarna hitam juga turun dari 35 menjadi 27.

Akan tetapi, itu saja belum cukup. Menurutnya, dua provinsi ini masih perlu perhatian ketat. Hal ini dikarenakan sampai Selasa, 6 Juli 2021, kabupaten/kota yang berwarna hitam masih banyak di Jatim dan Bali dan mobilitas pun belum turun signifikan.

“Penurunan mobilitasnya belum signifikan. Ini perlu mendapatkan perhatian lebih ketat, kuncinya pengetatan,” ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Kamis (08/07/2021).

Dia menjelaskan, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk menurunkan kenaikan kasus, meskipun angka idealnya minimal 50%.

“Ini berkali-kali saya katakan, 30% itu batas minimum. Kita mau sebenarnya penurunannya itu 30%-50%, ya paling tidak 40%. Baru itu akan menjadi membaik,” tegasnya.

Saat ini, imbuhnya, ada sepuluh kabupaten/kota dengan penurunan mobilitas terendah berada di Bali dan Jawa Timur, yaitu Karangasem Bali -4,72, Tabanan Bali -7,00, Jembrana Bali -7,11, Buleleng Bali -8,42, Bangli Bali -9,53, Klungkung Bali -9,83, Denpasar Bali -10,12 dan Badung Bali -10,75.

Sementara di Jawa Timur, penurunan mobilitas meningkat, tapi Mojokerto, Jember, Banyuwangi, Nganjuk, dan Kota Pasuruan paling rendah penurunan mobilitasnya. Begitu pun dengan Sampang, Pamekasan, dan Kota Batu, yang masih rendah penurunan mobilitas warganya.

Berdasarkan hal tersebut, di Jawa Timur maupun di Bali belum ada kabupaten kota yang mengalami penurunan mobilitas lebih dari 30%. Jawa Timur dan Bali masih lebih rendah dibandingkan provinsi lainnya.

“Perlu upaya lebih keras untuk menurunkan mobilitas setidaknya lebih dari 30 persen,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaporkan beberapa poin yang sudah pihaknya lakukan sejak diberlakukannya PPKM Darurat. Pertama, yaitu proses pemetaan sudah dilakukan untuk cek poin pengendalian mobilitas di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kedua, proses operasi yustisi yang memberikan hasil yang efektivitas dalam pengendalian aktivitas masyarakat.

“Namun, memang tren kasus Covid-19 di Jawa Timur masih mengalami kenaikan, bahkan kemarin tercatat kenaikan tertinggi selama Covid-19 ini ada yaitu mencapai 1.808,” jelasnya.

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Bali pihaknya sudah secara terus-menerus melakukan koordinasi dan juga pelaksanaan di lapangan bersama TNI, Polri, dan kabupaten/kota se-Bali. Namun memang belum terjadi perubahan signifikan pada mobilitas masyarakat.

“Oleh karena itu sesuai arahan Bapak, kami akan berkumpul lagi meningkatkan pengawasan serta operasi yustisi dalam rangka pengendalian mobilitas di lapangan ini,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

(wia)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

by dianpurwanto
2026/09/14
0

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

by Nia Okta
2026/08/12
0

BANYUMAS — Proses penyelidikan atas kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kapolri Cup Shooting Championship 2026

Kapolri Cup Shooting Championship 2026: Memperkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet Menembak

by Siti Mardheatul
2026/07/25
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 bukan sekadar kompetisi...

Next Post
Minta Polri Tindak Penjual Obat Covid yang Nakal, NasDem: Nurani Kita Dimana?

Minta Polri Tindak Penjual Obat Covid yang Nakal, NasDem: Nurani Kita Dimana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026
Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -