Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!

8 Juli 2021
in Nasional
0
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

14 jam ago
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

1 hari ago

Suara.com – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat. Pemerintah kata Jodi juga memastikan ketersediaan tabung oksigen.

“Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujar Jodi dalam jumpa pers, Senin (5/7/2021).

Hal ini menyusul kelangkaan dan melonjaknya harga obat dan oksigen.

Jodi memastikan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, 100  persen akan diperuntukkan untuk kepentingan medis. Sehingga seluruh alokasi industri akan dialihkan ke sektor medis.

Bahkan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan juga telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.

“Kami targetkan porsi Oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis,” ucap dia

“Pak Menko telah meminta menteri pendustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” sambungnya.

Ia pun mewanti-wanti akan ada tindakan tegas bagi pihak yang menimbun atau menaikkan harga obat dan oksigen dengan harga yang tinggi. Nantinya Pemda kata Jodi akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan.

“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” kata dia.

“Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan Alkes. Tentara, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi kita meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang menimbun dan menaikan harga eceran yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” katanya .

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

by Salma Hn
2026/01/20
0

Pada Senin, 19 Januari 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.H. menjadi salah satu tokoh sentral dalam...

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

by Salma Hn
2026/01/19
0

Jakarta - Lepas resmi membuka showroom pertamanya di dunia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Peresmian ini menjadi...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/17
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui pendistribusian perangkat ETLE Mobile...

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Polda Metro Jaya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/16
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan penerapan teknologi digital melalui penggunaan 40 unit...

Next Post
Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

19 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -