Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19

5 Juli 2021
in Nasional
0
Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SURABAYA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi warga dari penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Arief disela mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Minggu (4/7/2021). Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.

Kamu mungkin suka

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

2 jam ago
Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

2 jam ago

“Kami berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Kami ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19. COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial,” pesan Arief.

Arief menyebut, PPKM Darurat tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan. “Untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas, semua sudah berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes,” pinta Arief.

Disisi lain, Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II ini menambahkan, kedatangannya ini untuk mengetahui secara langsung PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur (Jatim) khususnya Surabaya. Penyekatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.”Yang terpenting bukan penyekatannya, tapi bagaimana masyarakat sadar kalau tidak penting tidak usah keluar rumah,” ungkap Arief.

Jadi, kata dia, penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi untuk menjaga agar warga tidak terkena COVID-19. “Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” imbuhnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

by Salma Hn
2026/06/09
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan agenda besar Operasi Patuh 2026. Agenda nasional...

Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

by Salma Hn
2026/06/09
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kepedulian yang mendalam kepada warga terdampak bencana kebakaran di Kemayoran...

Sinergi Ditlantas Jambi dan Jasa Raharja: Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Sinergi Ditlantas Jambi dan Jasa Raharja: Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

by Salma Hn
2026/06/09
0

JAMBI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi sukses menggelar kegiatan humanis bertajuk "Polantas Menyapa dan Melayani". Agenda ini diselenggarakan...

Tindak Lanjut Masukan Warga, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho Tegaskan Moratorium Strobo Tetap Berlaku

Tindak Lanjut Masukan Warga, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho Tegaskan Moratorium Strobo Tetap Berlaku

by Salma Hn
2026/06/09
0

JAKARTA — Kebijakan berani mengenai pembekuan atau moratorium penggunaan lampu rotator, sirine, dan pengawalan kendaraan yang kerap dijuluki suara “tot...

Next Post
PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

Evaluasi Agenda Besar Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda

9 Juni 2026
Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

Paket Lengkap Peduli Kemanusiaan: Polri Layani Cek Kesehatan hingga Urus SIM/STNK Korban Kebakaran

9 Juni 2026
Sinergi Ditlantas Jambi dan Jasa Raharja: Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Sinergi Ditlantas Jambi dan Jasa Raharja: Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

9 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -