Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19

5 Juli 2021
in Nasional
0
Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SURABAYA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi warga dari penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Arief disela mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Minggu (4/7/2021). Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.

Kamu mungkin suka

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

41 menit ago
Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

47 menit ago

“Kami berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Kami ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19. COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial,” pesan Arief.

Arief menyebut, PPKM Darurat tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan. “Untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas, semua sudah berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes,” pinta Arief.

Disisi lain, Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II ini menambahkan, kedatangannya ini untuk mengetahui secara langsung PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur (Jatim) khususnya Surabaya. Penyekatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.”Yang terpenting bukan penyekatannya, tapi bagaimana masyarakat sadar kalau tidak penting tidak usah keluar rumah,” ungkap Arief.

Jadi, kata dia, penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi untuk menjaga agar warga tidak terkena COVID-19. “Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” imbuhnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia identik dengan razia manual di pinggir jalan. Petugas menghentikan kendaraan,...

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, truk over dimension dan overload (ODOL) menjadi pemandangan yang dianggap biasa di jalan raya Indonesia. Kendaraan...

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/05/18
0

JAKARTA — Sebuah momen hangat dan penuh haru tersaji di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

by Salma Hn
2026/05/18
0

Code of Ashes, band metalcore AI besutan Artifintel Soundworks di bawah naungan PT Qudo Buana Nawakara, siap memulai babak baru dengan...

Next Post
PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

19 Mei 2026
Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

19 Mei 2026
Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

18 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -