Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19

5 Juli 2021
in Nasional
0
Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SURABAYA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi warga dari penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Arief disela mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Minggu (4/7/2021). Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

27 menit ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

2 hari ago

“Kami berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Kami ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19. COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial,” pesan Arief.

Arief menyebut, PPKM Darurat tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan. “Untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas, semua sudah berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes,” pinta Arief.

Disisi lain, Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II ini menambahkan, kedatangannya ini untuk mengetahui secara langsung PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur (Jatim) khususnya Surabaya. Penyekatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.”Yang terpenting bukan penyekatannya, tapi bagaimana masyarakat sadar kalau tidak penting tidak usah keluar rumah,” ungkap Arief.

Jadi, kata dia, penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi untuk menjaga agar warga tidak terkena COVID-19. “Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” imbuhnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

by Salma Hn
2025/12/09
0

BANTEN – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum., melakukan kunjungan kerja ke...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/07
0

Jakarta - Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting....

Polres Pidie

Polantas Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Amankan Distribusi di Wilayah Bencana

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/06
0

Jakarta – Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Fely bersama personel Satlantas menggelar bakti sosial untuk membantu masyarakat terdampak bencana...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/02
0

Operasi Zebra 2025 resmi ditutup setelah berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Selama periode tersebut, Korps...

Next Post
PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

9 Desember 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
Polres Pidie

Polantas Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Amankan Distribusi di Wilayah Bencana

6 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -