Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19

5 Juli 2021
in Nasional
0
Tinjau Pos Penyekatan Bundaran Waru, Komjen Arief: PPKM Darurat untuk Lindungi Warga dari COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SURABAYA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi warga dari penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Arief disela mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Minggu (4/7/2021). Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.

Kamu mungkin suka

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

3 jam ago
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

3 jam ago

“Kami berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Kami ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19. COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial,” pesan Arief.

Arief menyebut, PPKM Darurat tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan. “Untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas, semua sudah berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes,” pinta Arief.

Disisi lain, Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II ini menambahkan, kedatangannya ini untuk mengetahui secara langsung PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur (Jatim) khususnya Surabaya. Penyekatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.”Yang terpenting bukan penyekatannya, tapi bagaimana masyarakat sadar kalau tidak penting tidak usah keluar rumah,” ungkap Arief.

Jadi, kata dia, penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi untuk menjaga agar warga tidak terkena COVID-19. “Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” imbuhnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026...

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

by Salma Hn
2025/06/30
0

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evita Herawati Legowo, mantan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)...

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

by Salma Hn
2025/06/26
0

JAKARTA - Provinsi merupakan pembagian wilayah administratif tertinggi di Indonesia setelah negara. Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah yang dipimpin oleh...

PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/26
0

Jakarta – Sejak kecil, masyarakat Indonesia telah mengenal Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa...

Next Post
PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

PPKM Darurat Jawa dan Bali Resmi Berjalan, Masyarakat yang Melanggar Bisa Terancam Hukuman Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

30 Juni 2025
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

30 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

30 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -