Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan

24 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono.

“Iya tadi Pak Kapolri, bersama Jaksa Agung, Menkominfo dan disaksikan langsung oleh Pak Menkopolhukam menandatangani SKB itu,” ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (23/6)

Kamu mungkin suka

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

46 menit ago
Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

5 jam ago

Argo menjelaskan, pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Dalam hal itu juga, kata dia, telah dilakukan dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pers,” jelas Argo.

Lanjut Argo, nantinya Polri kedepannya bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

“Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ucap Argo.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Korlantas Polri, dalam mengamankan arus mudik...

Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Pakar Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Andy Fefta Wijaya, menilai keberhasilan Operasi Ketupat 2026...

GP Al Washliyah DKI: Kinerja Korlantas Polri di Mudik 2026 Wujud Nyata Pelayanan Kemanusiaan

Ketua GP Al Washliyah DKI: Sukses Mudik 2026 Bukti Korlantas Polri Jaga Nilai Kemanusiaan

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah DKI Jakarta memberikan dukungan dan apresiasi tinggi kepada Kepala Korps...

Nasky Putra Tandjung: Strategi Terencana Korlantas Polri Berhasil Tekan Fatalitas Hingga 30 Persen

Analis Nasky Putra Tandjung Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/04/01
0

Jakarta — Keberhasilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat pengakuan dari Analis...

Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

Wamenhub Suntana: Kecepatan Kendaraan Tembus 81 Km/Jam, Bukti Kinerja Baik Polri di Mudik 2026

1 April 2026
Pakar Kebijakan Publik UB: Kolaborasi Multi Helix Polri Kunci Sukses Mudik 2026

Pakar UB Sebut Operasi Ketupat 2026 Bukti Suksesnya Kolaborasi Governance Multi Helix Polri

1 April 2026
GP Al Washliyah DKI: Kinerja Korlantas Polri di Mudik 2026 Wujud Nyata Pelayanan Kemanusiaan

Ketua GP Al Washliyah DKI: Sukses Mudik 2026 Bukti Korlantas Polri Jaga Nilai Kemanusiaan

1 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -