Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan

24 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono.

“Iya tadi Pak Kapolri, bersama Jaksa Agung, Menkominfo dan disaksikan langsung oleh Pak Menkopolhukam menandatangani SKB itu,” ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (23/6)

Kamu mungkin suka

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

3 hari ago
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

3 hari ago

Argo menjelaskan, pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Dalam hal itu juga, kata dia, telah dilakukan dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pers,” jelas Argo.

Lanjut Argo, nantinya Polri kedepannya bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

“Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ucap Argo.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

by Salma Hn
2026/08/13
0

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk keamanan siber. Meski mampu membantu menganalisis...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

by Geralda Talitha
2026/08/12
0

Dalam rangka mensejahterakan masyakat Papua, Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa hewan ternak babi. Kepala Suku Besar Kamoro, Kabupaten Mimika, Timotius...

Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin Kepala Suku Besar Kamoro

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/08/12
0

Dalam rangka mensejahterakan masyakat Papua, Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa hewan ternak babi. Kepala Suku Besar Kamoro, Kabupaten Mimika, Timotius...

Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

14 Agustus 2026
PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -