Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan

24 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Jadikan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Sebagai Acuan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono.

“Iya tadi Pak Kapolri, bersama Jaksa Agung, Menkominfo dan disaksikan langsung oleh Pak Menkopolhukam menandatangani SKB itu,” ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (23/6)

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

23 jam ago
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

2 hari ago

Argo menjelaskan, pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Dalam hal itu juga, kata dia, telah dilakukan dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pers,” jelas Argo.

Lanjut Argo, nantinya Polri kedepannya bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

“Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ucap Argo.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

by Salma Hn
2026/09/03
0

JAKARTA — Sebuah perkara sering kali tampak sebagai peristiwa tunggal yang berdiri sendiri. Namun ketika ribuan laporan dikumpulkan dan dianalisis...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Ruang digital kini menyatu dengan keseharian masyarakat. Komunikasi, transaksi keuangan, pekerjaan, hingga interaksi sosial berlangsung lewat perangkat dan...

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Langkah...

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

by Salma Hn
2026/08/28
0

JAKARTA — Kecepatan menangkap pelaku sering kali menjadi tolok ukur keberhasilan reserse di mata publik. Namun, praktik penyidikan modern di...

Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Jelang HUT Bhayangkara, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Pembuktian URC Polresta Gorontalo Kota: Respons Cepat Berbasis Bukti

3 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

2 September 2026
WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

2 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -