Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tekan angka COVID-19, Polda Jatim siap kawal penguatan PPKM Mikro

22 Juni 2021
in Nasional
0
Tekan angka COVID-19, Polda Jatim siap kawal penguatan PPKM Mikro
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

2 hari ago
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

2 hari ago

Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur siap mengawal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni – 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengawalan tersebut penting untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di Jatim.

“Nanti juga akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Nanti akan melibatkan Satpol PP dan akan dibantu TNI/Polri,” katanya.

Dia menambahkan, dalam mengawal penerapan penguatan PPKM Mikro ini, semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW. Jika RT/RW itu statusnya zona merah, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Pihaknya juga akan memberi bantuan pada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Nanti juga akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya zona merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri No 13/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro.

Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada Instruksi Mendagri kali ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional. Selain itu, pemberlakukan bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.

Tak hanya itu kegiatan belajar tatap muka di zona merah juga ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah juga diminta untuk ditutup di kabupaten/kota berzona merah. Masyarakat diminta untuk beribadah di rumah masing-masing.

Sisanya masih diatur seperti sebelumnya. Misalnya saja mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran juga tetap boleh buka dengan kapasitas 50 persen. Kegiatan seni, sosial dan budaya juga diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.(*)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di Indonesia untuk mengedepankan sikap humanis dan...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas selama...

Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Banyak bangsa besar di dunia dikenali bukan hanya dari kekuatan ekonominya, melainkan dari kedisiplinan dan budaya tertib masyarakatnya...

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk klakson dan perebutan ruang di jalan raya, aspek empati sering kali menjadi hal pertama yang...

Next Post
Survei: Opini publik terhadap Polri kian positif

Survei: Opini publik terhadap Polri kian positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Hadirkan Semangat Kasih dan Kedamaian di Jalan Raya

13 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

13 Mei 2026
Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

13 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -