Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

18 Juni 2021
in Nasional
0
Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polres dalam Pengelolaan Arus Nataru di Jalur Bopuncur

7 jam ago
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

7 jam ago

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online dengan aplikasi bernama ‘Rp Cepat’. Aplikasi ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2018.

Di Indonesia, aplikasi ini dioperasikan oleh tujuh orang. Lima orang berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

“Menariknya adalah penipuan melalui pinjol (pinjaman online) ini diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok dan saat ini tentunya penyidik juga akan memburu pelaku tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong

1. Pinjam Rp1,75 juta, cair hanya Rp250 ribu

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pindana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, terungkapnya pinjaman online ilegal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan. Korban meminjam Rp1,75 juta namun hanya cair Rp250 ribu.

“Tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ucap Whisnu.

2. Korban diteror dan difitnah, hingga ada yang stres

Selain uang yang cair hanya sedikit, para korban juga diteror hingga difitnah dengan cara semua nomor kontak yang tersimpan di HP korban dihubungi oleh pinjaman online.

“Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” kata Whisnu.

3. Polri imbau masyarakat berhati-hati memakai pinjol

Dari peristiwa ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat harus memperhatikan aspek legalitas dan logis.

“Ada iming-iming pinjaman murah dengan bunga rendah ternyata tidak, sehingga banyak korban penipuan. Banyak aplikasi pinjol yang merupakan tindakan melanggar akses, sehingga kita tiba-tiba diberi SMS untuk melakukan pinjol,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polres dalam Pengelolaan Arus Nataru di Jalur Bopuncur

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/11
0

Bogor - Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., meninjau kesiapan pengamanan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat,...

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/11
0

Bogor – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan peninjauan jalur Puncak, Bogor, Jawa...

Korlantas Polri memodernisasi pengawalan dengan aplikasi Silancar

Silancar Solusi Transparansi: Korlantas Terapkan Alur Penugasan Berlapis dari Operator hingga SPV

by Salma Hn
2025/12/11
0

JAKARTA - Pelatihan penggunaan aplikasi Silancar yang diperuntukkan bagi kendaraan patroli Korlantas Polri kembali berlanjut pada hari kedua, Kamis, 11...

Sapto Digda Riyanto, S.M

Inovasi Korlantas: Pelatihan Kendaraan Baterai Sisipkan Materi ‘Silancar’ untuk Pengawalan Digital

by Salma Hn
2025/12/11
0

JAKARTA - Dalam rangkaian Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang diselenggarakan di Fave Hotel PGC Cililitan, Kamis,...

Next Post
Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polres dalam Pengelolaan Arus Nataru di Jalur Bopuncur

11 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

11 Desember 2025
Korlantas Polri memodernisasi pengawalan dengan aplikasi Silancar

Silancar Solusi Transparansi: Korlantas Terapkan Alur Penugasan Berlapis dari Operator hingga SPV

11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -