Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

18 Juni 2021
in Nasional
0
Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Sebut Keselamatan Kerja Bersama

1 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Lewat Kemitraan Polantas

Strategi Kakorlantas Polri Perkuat Kepercayaan Publik Kepada Polantas

1 hari ago

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online dengan aplikasi bernama ‘Rp Cepat’. Aplikasi ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2018.

Di Indonesia, aplikasi ini dioperasikan oleh tujuh orang. Lima orang berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

“Menariknya adalah penipuan melalui pinjol (pinjaman online) ini diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok dan saat ini tentunya penyidik juga akan memburu pelaku tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong

1. Pinjam Rp1,75 juta, cair hanya Rp250 ribu

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pindana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, terungkapnya pinjaman online ilegal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan. Korban meminjam Rp1,75 juta namun hanya cair Rp250 ribu.

“Tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ucap Whisnu.

2. Korban diteror dan difitnah, hingga ada yang stres

Selain uang yang cair hanya sedikit, para korban juga diteror hingga difitnah dengan cara semua nomor kontak yang tersimpan di HP korban dihubungi oleh pinjaman online.

“Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” kata Whisnu.

3. Polri imbau masyarakat berhati-hati memakai pinjol

Dari peristiwa ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat harus memperhatikan aspek legalitas dan logis.

“Ada iming-iming pinjaman murah dengan bunga rendah ternyata tidak, sehingga banyak korban penipuan. Banyak aplikasi pinjol yang merupakan tindakan melanggar akses, sehingga kita tiba-tiba diberi SMS untuk melakukan pinjol,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Sebut Keselamatan Kerja Bersama

by Salma Hn
2026/02/18
0

JAKARTA – Keselamatan lalu lintas bukan program sesaat. Hal ini butuh proses panjang dan konsisten. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Lewat Kemitraan Polantas

Strategi Kakorlantas Polri Perkuat Kepercayaan Publik Kepada Polantas

by Salma Hn
2026/02/18
0

JAKARTA – Keselamatan lalu lintas tidak bisa dibangun sendirian. Hal ini membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kakorlantas Polri...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

by Salma Hn
2026/02/18
0

JAKARTA – Pendekatan humanis Polantas sering kali disalahartikan masyarakat. Banyak yang mengira pendekatan ini adalah sikap kompromi. Namun, Kakorlantas Polri...

Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi 2

Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Apresiasi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/02/17
0

Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang bersama petugas Jasa Marga dengan sigap membantu seorang pengemudi yang mengalami pecah...

Next Post
Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Sebut Keselamatan Kerja Bersama

18 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Lewat Kemitraan Polantas

Strategi Kakorlantas Polri Perkuat Kepercayaan Publik Kepada Polantas

18 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

18 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -