Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM

8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

1 minggu ago
Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

1 minggu ago

BALIKPAPAN – Polri berencana akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Ditargetkan aturan tersebut akan terealisasi dalam tahun ini juga.

Penggolongan SIM untuk pengendara roda dua ini sebelumnya dikelurkan bersamaan dengan aturan baru SIM. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sambil menunggu arahan langsung dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim juga sedang melakukan persiapan. Diantaranya dengan melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan anggota.

“Untuk saat ini belum diberlakukan. Jika sudah siap pasti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Karena saat ini Korlantas Polri masih mengupgrade aplikasi SIM, jika sudah, kemudian sarana dan prasarananya juga siap maka akan diberlakukan,” terang Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim AKP Retno Ariani, Sabtu (5/6).

Terkait sarana dan prasarana, ia menjelaskan, akan ada perbedaan dalam uji praktik dengan SIM C biasa. Nantinya akan terlihat dari kapasitas mesin tiap kendaraan.

“Alasannya karena CC dan keterampilannya berbeda antara membawa motor kecil dan motor besar, dari sisi tubuh juga berbeda. Jadi ujiannya nanti disesuaikan dengan tampilan dan CC kendaraan yang dia miliki,” sebutnya.

Soal pemberlakuan SIM tiga golongan ini, Retno menuturkan, bahwa pemilik kendaraan lebih dari satu dan memiliki CC berbeda diharuskan membawa SIM berdasarkan motor yang ia bawa saat berada di jalan. “Kalau tidak, bisa ditilang,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggolongan SIM C ini dibedakan berdasarkan :

1. SIM C, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 CC.

2. SIM CI, untuk kendaraan di atas 250 CC sampai dengan 500 CC.

3. SIM CII, untuk kendaraan motor dengan kapasitas silinder mesing di atas 500 CC.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/04
0

Kupang, Jurnalismeinvestigatif.com – Nama Irjen Pol Rudi Darmoko mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Drs....

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta — Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT Pertamina Hulu...

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

by Salma Hn
2025/05/27
0

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membantah kabar yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi desa (kopdes) Merah Putih...

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/04/16
0

Semarang – Sebagai platform informasi resmi milik Polri, Media Hub Polri kini menjadi salah satu rujukan utama bagi para pekerja...

Next Post
Polri : Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

12 Juni 2025
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 Juni 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -