Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM

8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

2 jam ago
Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

3 jam ago

BALIKPAPAN – Polri berencana akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Ditargetkan aturan tersebut akan terealisasi dalam tahun ini juga.

Penggolongan SIM untuk pengendara roda dua ini sebelumnya dikelurkan bersamaan dengan aturan baru SIM. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sambil menunggu arahan langsung dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim juga sedang melakukan persiapan. Diantaranya dengan melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan anggota.

“Untuk saat ini belum diberlakukan. Jika sudah siap pasti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Karena saat ini Korlantas Polri masih mengupgrade aplikasi SIM, jika sudah, kemudian sarana dan prasarananya juga siap maka akan diberlakukan,” terang Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim AKP Retno Ariani, Sabtu (5/6).

Terkait sarana dan prasarana, ia menjelaskan, akan ada perbedaan dalam uji praktik dengan SIM C biasa. Nantinya akan terlihat dari kapasitas mesin tiap kendaraan.

“Alasannya karena CC dan keterampilannya berbeda antara membawa motor kecil dan motor besar, dari sisi tubuh juga berbeda. Jadi ujiannya nanti disesuaikan dengan tampilan dan CC kendaraan yang dia miliki,” sebutnya.

Soal pemberlakuan SIM tiga golongan ini, Retno menuturkan, bahwa pemilik kendaraan lebih dari satu dan memiliki CC berbeda diharuskan membawa SIM berdasarkan motor yang ia bawa saat berada di jalan. “Kalau tidak, bisa ditilang,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggolongan SIM C ini dibedakan berdasarkan :

1. SIM C, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 CC.

2. SIM CI, untuk kendaraan di atas 250 CC sampai dengan 500 CC.

3. SIM CII, untuk kendaraan motor dengan kapasitas silinder mesing di atas 500 CC.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

by Salma Hn
2026/04/13
0

Jakarta — Keberhasilan besar dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 tidak lantas membuat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berpuas diri. Bagi...

Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

by Salma Hn
2026/04/13
0

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan prestasi gemilang dalam indeks kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik...

Kakorlantas Polri: Kejurnas Tinju Jepara Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

Kakorlantas Polri: Kejurnas Tinju Jepara Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

by Salma Hn
2026/04/13
0

Jepara — Atmosfer kompetisi di Alun-Alun Jepara mendadak memanas pada Sabtu (11/4/2026) malam. Ribuan pasang mata menjadi saksi pembukaan Kejuaraan...

Bukan Sekadar Intuisi, Kakorlantas Polri Gunakan Sains Data Kelola 147 Juta Pemudik

Bukan Sekadar Intuisi, Kakorlantas Polri Gunakan Sains Data Kelola 147 Juta Pemudik

by Salma Hn
2026/04/13
0

Jakarta — Hilir mudik perjalanan Lebaran 2026 telah usai, meninggalkan catatan gemilang bagi institusi Polri. Di tengah pergerakan kolosal 147,55...

Next Post
Polri : Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

13 April 2026
Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

Efek Sukses Operasi Ketupat 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik Tajam

13 April 2026
Kakorlantas Polri: Kejurnas Tinju Jepara Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

Kakorlantas Polri: Kejurnas Tinju Jepara Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

13 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -