Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM

8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

3 hari ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Jalan Raya sebagai Arena Sosial, Operasi Patuh 2026 Tekankan Pentingnya Mengikis Ego Berkendara

3 hari ago

BALIKPAPAN – Polri berencana akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Ditargetkan aturan tersebut akan terealisasi dalam tahun ini juga.

Penggolongan SIM untuk pengendara roda dua ini sebelumnya dikelurkan bersamaan dengan aturan baru SIM. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sambil menunggu arahan langsung dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim juga sedang melakukan persiapan. Diantaranya dengan melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan anggota.

“Untuk saat ini belum diberlakukan. Jika sudah siap pasti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Karena saat ini Korlantas Polri masih mengupgrade aplikasi SIM, jika sudah, kemudian sarana dan prasarananya juga siap maka akan diberlakukan,” terang Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim AKP Retno Ariani, Sabtu (5/6).

Terkait sarana dan prasarana, ia menjelaskan, akan ada perbedaan dalam uji praktik dengan SIM C biasa. Nantinya akan terlihat dari kapasitas mesin tiap kendaraan.

“Alasannya karena CC dan keterampilannya berbeda antara membawa motor kecil dan motor besar, dari sisi tubuh juga berbeda. Jadi ujiannya nanti disesuaikan dengan tampilan dan CC kendaraan yang dia miliki,” sebutnya.

Soal pemberlakuan SIM tiga golongan ini, Retno menuturkan, bahwa pemilik kendaraan lebih dari satu dan memiliki CC berbeda diharuskan membawa SIM berdasarkan motor yang ia bawa saat berada di jalan. “Kalau tidak, bisa ditilang,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggolongan SIM C ini dibedakan berdasarkan :

1. SIM C, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 CC.

2. SIM CI, untuk kendaraan di atas 250 CC sampai dengan 500 CC.

3. SIM CII, untuk kendaraan motor dengan kapasitas silinder mesing di atas 500 CC.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

by Salma Hn
2026/06/05
0

JAKARTA — Perkembangan teknologi Korlantas kini menjadi salah satu faktor paling krusial dalam peta transformasi sistem lalu lintas nasional. Di...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Jalan Raya sebagai Arena Sosial, Operasi Patuh 2026 Tekankan Pentingnya Mengikis Ego Berkendara

by Salma Hn
2026/06/05
0

JAKARTA — Aspek keselamatan di jalan raya pada hakikatnya tidak boleh digantungkan sepenuhnya pada kehadiran fisik aparat penegak hukum di...

Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

by Salma Hn
2026/06/05
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Next Post
Polri : Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

Maksimalkan Pengawasan Udara, Korlantas Polri Terjunkan ETLE Drone Patrol Presisi

5 Juni 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Jalan Raya sebagai Arena Sosial, Operasi Patuh 2026 Tekankan Pentingnya Mengikis Ego Berkendara

5 Juni 2026
Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

5 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -