Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM

8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

4 jam ago
Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

7 jam ago

BALIKPAPAN – Polri berencana akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Ditargetkan aturan tersebut akan terealisasi dalam tahun ini juga.

Penggolongan SIM untuk pengendara roda dua ini sebelumnya dikelurkan bersamaan dengan aturan baru SIM. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sambil menunggu arahan langsung dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim juga sedang melakukan persiapan. Diantaranya dengan melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan anggota.

“Untuk saat ini belum diberlakukan. Jika sudah siap pasti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Karena saat ini Korlantas Polri masih mengupgrade aplikasi SIM, jika sudah, kemudian sarana dan prasarananya juga siap maka akan diberlakukan,” terang Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim AKP Retno Ariani, Sabtu (5/6).

Terkait sarana dan prasarana, ia menjelaskan, akan ada perbedaan dalam uji praktik dengan SIM C biasa. Nantinya akan terlihat dari kapasitas mesin tiap kendaraan.

“Alasannya karena CC dan keterampilannya berbeda antara membawa motor kecil dan motor besar, dari sisi tubuh juga berbeda. Jadi ujiannya nanti disesuaikan dengan tampilan dan CC kendaraan yang dia miliki,” sebutnya.

Soal pemberlakuan SIM tiga golongan ini, Retno menuturkan, bahwa pemilik kendaraan lebih dari satu dan memiliki CC berbeda diharuskan membawa SIM berdasarkan motor yang ia bawa saat berada di jalan. “Kalau tidak, bisa ditilang,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggolongan SIM C ini dibedakan berdasarkan :

1. SIM C, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 CC.

2. SIM CI, untuk kendaraan di atas 250 CC sampai dengan 500 CC.

3. SIM CII, untuk kendaraan motor dengan kapasitas silinder mesing di atas 500 CC.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

by Salma Hn
2026/07/09
0

Mulia, 9 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPC BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya sukses...

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

by Salma Hn
2026/07/09
0

JAKARTA - Di balik kemudi truk yang melintas setiap hari di jalan tol, terdapat pengemudi yang membawa lebih dari sekadar...

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

by Salma Hn
2026/07/09
0

Kondisi fisik dan mental pengemudi merupakan penentu utama keselamatan dalam setiap perjalanan jauh, terutama bagi pengemudi angkutan barang yang sering...

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

by Salma Hn
2026/07/01
0

JAKARTA — Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi ajang seremoni refleksi pengabdian, tetapi juga menjadi panggung pembuktian bagi transformasi...

Next Post
Polri : Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

9 Juli 2026
Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

9 Juli 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

9 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -