Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM

8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Pengendara Bisa Punya Dua SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

10 jam ago
Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

10 jam ago

BALIKPAPAN – Polri berencana akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Ditargetkan aturan tersebut akan terealisasi dalam tahun ini juga.

Penggolongan SIM untuk pengendara roda dua ini sebelumnya dikelurkan bersamaan dengan aturan baru SIM. Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sambil menunggu arahan langsung dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kaltim juga sedang melakukan persiapan. Diantaranya dengan melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan anggota.

“Untuk saat ini belum diberlakukan. Jika sudah siap pasti akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Karena saat ini Korlantas Polri masih mengupgrade aplikasi SIM, jika sudah, kemudian sarana dan prasarananya juga siap maka akan diberlakukan,” terang Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim AKP Retno Ariani, Sabtu (5/6).

Terkait sarana dan prasarana, ia menjelaskan, akan ada perbedaan dalam uji praktik dengan SIM C biasa. Nantinya akan terlihat dari kapasitas mesin tiap kendaraan.

“Alasannya karena CC dan keterampilannya berbeda antara membawa motor kecil dan motor besar, dari sisi tubuh juga berbeda. Jadi ujiannya nanti disesuaikan dengan tampilan dan CC kendaraan yang dia miliki,” sebutnya.

Soal pemberlakuan SIM tiga golongan ini, Retno menuturkan, bahwa pemilik kendaraan lebih dari satu dan memiliki CC berbeda diharuskan membawa SIM berdasarkan motor yang ia bawa saat berada di jalan. “Kalau tidak, bisa ditilang,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggolongan SIM C ini dibedakan berdasarkan :

1. SIM C, diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 CC.

2. SIM CI, untuk kendaraan di atas 250 CC sampai dengan 500 CC.

3. SIM CII, untuk kendaraan motor dengan kapasitas silinder mesing di atas 500 CC.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/27
0

Jakarta — Pengamat Lalu Lintas dan Transportasi, Banter Adis, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang dilakukan Kepala Korps Lalu Lintas...

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/27
0

Jakarta — Pengamat Lalu Lintas dan Transportasi, Banter Adis, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang dilakukan Kepala Korps Lalu Lintas...

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Polri Terapkan One Way dan Contraflow

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/27
0

Jakarta – Puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20...

Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/24
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menegaskan kesiapan Polri dalam menjalankan Operasi Lilin...

Next Post
Polri : Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

27 Desember 2025
Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas, Angka Kecelakaan Nataru Turun Hingga 60 Persen

27 Desember 2025
Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Polri Terapkan One Way dan Contraflow

27 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -