Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua

3 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

14 jam ago
KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

2 hari ago

KBRN, Jakarta: Mabes Polri menambah masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi hingga enam bulan ke depan tanpa adanya perubahan apapun.

Asisten Operasional Kapolri, Irjen Imam Sugianto menegaskan, Satgas Nemangkawi masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih. Pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi.

“Sementara tidak ada. Hanya kodal dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Imam, penambahan personel pun tidak dilakukan. Ia memastikan jumlah personel saat ini masih dirasa cukup untuk mengejar tujuh KKB dengan pimpinan yang berbeda.

“Tidak ada juga penambahan personel,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menunjukkan kecintaan dan menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.

“Seluruh bangsa mencintai Papua sehingga wilayah itu perlu dijaga. Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur Indonesia. Dan, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Papua bakal ditindak secara tegas aparat penegak hukum.

Kapolri optimis Satuan Tugas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua kalau mereka dicintai seluruh bangsa.

“Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan. Walaupun terhadap gangguan kamtibmas, kemudian membahayakan jiwa, maka lakukan tindakan hukum secara terukur dan tegas. Dan saya yakin rekan-rekan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kita semua cinta Papua,” ucap Kapolri.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/06
0

Jakarta  - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/05
0

BOGOR (5/9) - Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Aan Suhanan Tinjau Produksi BLUe, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Transportasi

by Salma Hn
2025/09/01
0

SIARAN PERS DIRJEN HUBDAT TINJAU PT JASUINDO TIGA PERKASA, TEKANKAN PENTINGNYA BLUe DAN SATU DATA KENDARAAN BERMOTOR Nomor: 46/SP/VIII/HMS/2025 Sidoarjo...

Next Post
Tilang Kini Pakai Sistem Poin: Ini Daftar Pelanggaran dan Nilainya, SIM Bisa Dicabut

Tilang Kini Pakai Sistem Poin: Ini Daftar Pelanggaran dan Nilainya, SIM Bisa Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -