Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua

3 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Papua
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

24 jam ago

Sejarah Hari Bhayangkara: Momentum Refleksi dan Pengabdian Polri untuk Negeri

2 hari ago

KBRN, Jakarta: Mabes Polri menambah masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi hingga enam bulan ke depan tanpa adanya perubahan apapun.

Asisten Operasional Kapolri, Irjen Imam Sugianto menegaskan, Satgas Nemangkawi masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih. Pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi.

“Sementara tidak ada. Hanya kodal dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Imam, penambahan personel pun tidak dilakukan. Ia memastikan jumlah personel saat ini masih dirasa cukup untuk mengejar tujuh KKB dengan pimpinan yang berbeda.

“Tidak ada juga penambahan personel,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menunjukkan kecintaan dan menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.

“Seluruh bangsa mencintai Papua sehingga wilayah itu perlu dijaga. Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur Indonesia. Dan, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Papua bakal ditindak secara tegas aparat penegak hukum.

Kapolri optimis Satuan Tugas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua kalau mereka dicintai seluruh bangsa.

“Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan. Walaupun terhadap gangguan kamtibmas, kemudian membahayakan jiwa, maka lakukan tindakan hukum secara terukur dan tegas. Dan saya yakin rekan-rekan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kita semua cinta Papua,” ucap Kapolri.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/02
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian...

Sejarah Hari Bhayangkara: Momentum Refleksi dan Pengabdian Polri untuk Negeri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/01
0

Jakarta — Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Bhayangkara, sebuah momen bersejarah yang menandai kelahiran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Presiden Prabowo Subianto - HUT Bhayangakara

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Polri

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang digelar di kawasan Monumen...

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026...

Next Post
Tilang Kini Pakai Sistem Poin: Ini Daftar Pelanggaran dan Nilainya, SIM Bisa Dicabut

Tilang Kini Pakai Sistem Poin: Ini Daftar Pelanggaran dan Nilainya, SIM Bisa Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -