Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis

29 Mei 2021
in Nasional
0
Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SERAMBINEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan spesifikasi kendaraan.

Kebijakan penggolongan SIM yang tertuang dalam Perpol Nomor 5 tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM tersebut akan segera berlaku dalam waktu dekat ini.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meninjau Pos Terpadu KM 57

Kakorlantas Pantau Pos Terpadu KM 57 untuk Optimalkan Operasi Ketupat 2026

3 jam ago
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung

6 jam ago

Melansir Kompas.com, Jumat (28/5/2021), AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan, aturan penggolongan SIM berdasarkan spesifikasi kendaraan itu sebenarnya sudah ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu.

Namun aturan itu belum diterapkan karena ada masa sosialisasi terlebih dahulu.

“Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit,”

“Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini,” kata Arief yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/5/2021) seperti dikutip Serambinews.com.

Dengan demikian, artinya antara Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan mulai diterapkan.

Akan tetapi, kata Arief, soal implementasinya memang akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengakapan dari sisi sarana dan prasarana.

Karena itu, nantinya akan ada sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu.

Sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meninjau Pos Terpadu KM 57

Kakorlantas Pantau Pos Terpadu KM 57 untuk Optimalkan Operasi Ketupat 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/17
0

Cikampek – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, melakukan peninjauan langsung ke Pos Terpadu...

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/16
0

Semarang – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan pengamanan arus...

Mudik Gratis Polri Presisi 2026

Mudik Gratis Polri Presisi 2026 Berangkatkan 32.721 Pemudik dengan Armada Lengkap

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/16
0

Jakarta – Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang digelar sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2026 mendapatkan antusiasme tinggi dari...

Kapolri di Gerbang Tol Kali Kangkung Semarang

Kapolri Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/16
0

Semarang — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Polda Jawa Tengah dan seluruh pemangku kepentingan...

Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan Swab Antigen 18 Warganya

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan Swab Antigen 18 Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meninjau Pos Terpadu KM 57

Kakorlantas Pantau Pos Terpadu KM 57 untuk Optimalkan Operasi Ketupat 2026

17 Maret 2026
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung

16 Maret 2026
Mudik Gratis Polri Presisi 2026

Mudik Gratis Polri Presisi 2026 Berangkatkan 32.721 Pemudik dengan Armada Lengkap

16 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -