Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis

29 Mei 2021
in Nasional
0
Aturan Baru, SIM Mobil dan Motor Akan Digolongkan Sesuai Spesifikasi Kendaraan, SIM C Ada Tiga Jenis
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SERAMBINEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan spesifikasi kendaraan.

Kebijakan penggolongan SIM yang tertuang dalam Perpol Nomor 5 tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM tersebut akan segera berlaku dalam waktu dekat ini.

Kamu mungkin suka

‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis Polri dan Teladan Tertib Lalu Lintas

4 menit ago
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

3 hari ago

Melansir Kompas.com, Jumat (28/5/2021), AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan, aturan penggolongan SIM berdasarkan spesifikasi kendaraan itu sebenarnya sudah ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu.

Namun aturan itu belum diterapkan karena ada masa sosialisasi terlebih dahulu.

“Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit,”

“Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini,” kata Arief yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/5/2021) seperti dikutip Serambinews.com.

Dengan demikian, artinya antara Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan mulai diterapkan.

Akan tetapi, kata Arief, soal implementasinya memang akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengakapan dari sisi sarana dan prasarana.

Karena itu, nantinya akan ada sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu.

Sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis Polri dan Teladan Tertib Lalu Lintas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/09
0

Bandung – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mendampingi Kapolri dalam Apel Ojek Online (Ojol) Keamanan dan...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/06
0

Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan kehormatan dari Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said asal Penang, Malaysia. Kunjungan...

Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/05
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan Operasi...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Perintahkan Patroli Malam untuk Atasi Balap Liar di Seluruh Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/02
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan terbaru untuk mengatasi fenomena balap liar yang...

Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan Swab Antigen 18 Warganya

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan Swab Antigen 18 Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis Polri dan Teladan Tertib Lalu Lintas

9 November 2025
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

6 November 2025
Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

5 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -