Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh

27 Mei 2021
in Nasional
0
Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

19 jam ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

20 jam ago

Tribratanews.polri.go.id – Banda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melakukan peninjauan ke sejumlah Posko Gampong PPKM Mikro di wilayah Banda Aceh.

Kapolda Aceh melalui Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito, dalam siaran pers yang diterima RRI, mengatakan, Posko Gampong PPKM Mikro yang disidak Kapolda Aceh diantaranya di Kecamatan Baiturrahman dan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Setelah memantau dan mengecek di sejumlah posko tersebut ternyata masih ada beberapa permasalahan dan kendala sehingga, Kapolda Aceh terus mendorong Camat dan Keuchik untuk melengkapi sarpras pada Posko Gampong minimal wajib ada panel data struktur organisasi Posko Gampong, panel data dokumentasi kegiatan Posko Gampong, sebut Agus Sarjito.

” Kemudian juga harus tersedia rencana Kegiatan harian/mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi/asistensi, panel data kasus positif harian/sembuh/MD tiap dusun, peta zonasi per dusun, lemari (obat2an, alat rapid/swab, APD),” terang Karo Ops Polda Aceh.

” Mendorong Camat/Keuchik untuk segera mencari solusi kebutuhan anggaran Posko Gampong kaitannya dengan penggunaan dana desa sebesar 8 %, dimana pemangku kebijakannya adalah ada pada Badan Pendamping Masyarakat Desa (BPMD) yang berada langsung dibawah Bupati/Walikota, ‘ tutur Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito.

” Laksanakan pendataan kasus positif/sembuh/MD perdusun & tindak lanjuti dengan kegiatan 3T secara tuntas, di setiap 1 orang positif maka secara aturan wajib ditemukan minimal 15 kontak erat kemudian dorong Puskesmas untuk melaksanakan Swab kepada setiap kontak erat yang ditemukan,” tutup Perwira Menengah Polda Aceh.

(ym/bq/hy)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Next Post
Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -