Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh

27 Mei 2021
in Nasional
0
Kapolda Tinjau Posko Gampo PPKM Mikro di Banda Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

5 jam ago
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

8 jam ago

Tribratanews.polri.go.id – Banda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melakukan peninjauan ke sejumlah Posko Gampong PPKM Mikro di wilayah Banda Aceh.

Kapolda Aceh melalui Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito, dalam siaran pers yang diterima RRI, mengatakan, Posko Gampong PPKM Mikro yang disidak Kapolda Aceh diantaranya di Kecamatan Baiturrahman dan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Setelah memantau dan mengecek di sejumlah posko tersebut ternyata masih ada beberapa permasalahan dan kendala sehingga, Kapolda Aceh terus mendorong Camat dan Keuchik untuk melengkapi sarpras pada Posko Gampong minimal wajib ada panel data struktur organisasi Posko Gampong, panel data dokumentasi kegiatan Posko Gampong, sebut Agus Sarjito.

” Kemudian juga harus tersedia rencana Kegiatan harian/mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi/asistensi, panel data kasus positif harian/sembuh/MD tiap dusun, peta zonasi per dusun, lemari (obat2an, alat rapid/swab, APD),” terang Karo Ops Polda Aceh.

” Mendorong Camat/Keuchik untuk segera mencari solusi kebutuhan anggaran Posko Gampong kaitannya dengan penggunaan dana desa sebesar 8 %, dimana pemangku kebijakannya adalah ada pada Badan Pendamping Masyarakat Desa (BPMD) yang berada langsung dibawah Bupati/Walikota, ‘ tutur Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito.

” Laksanakan pendataan kasus positif/sembuh/MD perdusun & tindak lanjuti dengan kegiatan 3T secara tuntas, di setiap 1 orang positif maka secara aturan wajib ditemukan minimal 15 kontak erat kemudian dorong Puskesmas untuk melaksanakan Swab kepada setiap kontak erat yang ditemukan,” tutup Perwira Menengah Polda Aceh.

(ym/bq/hy)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Masa depan sebuah bangsa sering kali tercermin dari bagaimana masyarakatnya berperilaku di ruang publik, dan jalan raya adalah...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Next Post
Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -