Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Rampungkan 1.864 Kasus Lewat Keadilan Restoratif

18 Mei 2021
in Nasional
0
Polri Rampungkan 1.864 Kasus Lewat Keadilan Restoratif
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative (restorative justice) dalam kurun waktu 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

‘’Sudah dilakukan penyelesaian kasus secara restorative justice sebanyak 1.864 di masing-masing polda,’’ kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri,di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5)

Kamu mungkin suka

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

46 menit ago
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

19 jam ago

Argo menerangkan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan keadilan restoratif di Korps Bhayangkara.

‘’Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,’’ kata Argo.

Menurut Argo, pendekatan keadilan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia. Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, atau pun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restorative justice membuat aparat dapat mengambil diskresi, sehingga pihak pelapor atau pun yang dilaporkan berdamai.

‘’Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan secara restorative justice, itu tidak masalah,’’ kata Argo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021 lalu, memiliki delapan komitmen dalam jabatan 100 harinya.

Salah satu komitmen tersebut, yakni mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving. (Ant/OL-2)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

by dianpurwanto
2026/09/14
0

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa...

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/09/13
0

Pemerintah Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua melalui penyaluran bantuan hewan ternak berupa babi. Bantuan ini...

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Kerja reserse di berbagai daerah tidak melulu soal mengejar pelaku setelah kejadian berlangsung. Sebagian besar tugas kepolisian justru...

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado meningkatkan patroli rutin di titik rawan menjelang akhir...

Next Post
Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror

Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

11 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -