Pentingnya keterbukaan Polri demi meningkatkan kepercayaan publik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendukung langkah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menindak tegas seluruh personel kepolisian nakal. Namun, Arsul meminta, Polri transparan mengenai penindakan hingga penjatuhan sanksi terhadap oknum polisi nakal.
Arsul menyampaikan, pada prinsipnya Komisi 3 DPR RI menyambut positip Propam Presisi yang diluncurkan Kapolri. “Program ini kami harapkan diikuti pula dengan transparansi atas putusan etik yang dijatuhkan terhadap anggota Polri yang bersangkutan (bermasalah) setelah melalui proses pemeriksaan etik dan putusan final,” kata Arsul kepada Republika, Rabu (14/4).
Arsul menekankan, pentingnya keterbukaan Polri demi meningkatkan kepercayaan publik. Ia menjelaskan transparansi Polri bisa dengan cara memudahkan publik mengakses atau mengetahui putusan terhadap oknum polisi nakal. Terutama, warga masyarakat yang sebelumnya menjadi pelapor atau pihak yang dirugikan.
“Jika ini bisa dilakukan, maka gebrakan Kapolri ini akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan di sisi lain akan menjadikan anggota Polri untuk lebih berhati-hati dalam bersikap tindak,” ujar politisi asal PPP itu.
Di sisi lain, Arsul turut menanggapi 6.389 pelanggaran yang dilakukan oknum polisi pada 2020. Dia menilai, kecenderungan naik disebabkan dua faktor.
Pertama, hal itu terjadi menurutnya karena memang anggota Polri yang melanggar makin banyak. Adapun faktor kedua lantaran proses etik di internal Propam lebih diintensifkan dimana penanganan pelanggaran dilakukan lebih masif.
“Nah jika faktualnya karena makin banyak anggota Polri yang melanggar, maka perlu ada langkah dari Pimpinan Polri untuk memastikan ketaatan disiplin dan aturan. Nah transparansi terhadap anggota yang melanggar bisa menjadi salah satu alternatif,” ucap Arsul.