Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

KontraS Desak Polri Buka-Bukaan Soal Oknum Polisi Nakal

15 April 2021
in Isu Polri
0
KontraS Desak Polri Buka-Bukaan Soal Oknum Polisi Nakal

Kepala Divisi Advokasi dan Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri menyampaikan keterangan pers terkait catatan 100 hari kinerja Jokowi-Ma'ruf dalam bidang HAM di Jakarta, Senin (27/1/2020). Kontras menilai dalam 100 hari pemerintahannya, Joko Widodo - Ma'ruf Amin belum menunjukkan komitmennya pada isu-isu dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

7 hari ago
proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

7 hari ago

Kapolri meluncurkan aplikasi Propam Presisi yang melayani pengaduan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka tabir oknum polisi nakal. Arif mengeluhkan, sulitnya bagi publik untuk mengakses data polisi nakal.

“Data polisi nakal sudah lama didorong untuk transparan dan akuntabel karena dalam beberapa kasus itu prosesnya sering tertutup. Ketika kami pendampingan keluarga korban yang pelakunya sidang kadang infonya enggak ada sama sekali,” kata Arif kepada Republika, Rabu (14/3).

Arif menganjurkan, agar Polri menganut Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau (SIPP) yang digunakan Pengadilan Negeri (PN). Dengan sistem semacam itu, Arif optimis, publik dapat memantau proses penegakkan hukum dan kode etik terhadap oknum polisi nakal.

SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.

“Kalau Memang Kapolri ingin buka data, mau lihat prosesnya transparan dan akuntabel sebenarnya bisa karena mekanisme (sidang) kode etik itu kan hampir serupa di peradilan umum, kenapa enggak terbuka aja seperti di PN bisa dilihat dakwaannya, tuntutannya jadi masyarakat bisa tahu,” ujar Arif.

Arif memandang pentingnya transparansi atas data oknum polisi nakal. Data ini akan berguna bagi publik untuk mengetahui rekam jejak polisi nakal ketika ingin menduduki jabatan sipil.

“Kalau mau tindak polisi nakal mekanisme itu (SIPP) bisa diambil, jadi jangan setengah-setengah yaitu informasi terkait polisi nakal enggak dimiliki masyarakat,” ucap Arif.

Kapolri Listyo baru saja meluncurkan aplikasi “Propam Presisi” yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Listyo mengatakan, hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan. 

Tags: kinerja anggota polisi
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

by Nia Okta
2026/08/12
0

BANYUMAS — Proses penyelidikan atas kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kapolri Cup Shooting Championship 2026

Kapolri Cup Shooting Championship 2026: Memperkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet Menembak

by Siti Mardheatul
2026/07/25
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 bukan sekadar kompetisi...

penurunan angka fatalitas arus mudik Lebaran 2026

Korlantas Polri Penurunan Fatalitas Mudik 2026

by Geralda Talitha
2026/03/15
0

Bekasi – Dalam sebuah laporan yang menyentuh dimensi fundamental keselamatan berlalu lintas pada arus mudik Lebaran 2026, Direktur Penegakan Hukum...

Next Post
Polri Diminta Transparan Soal Penindakan Oknum Polisi Nakal

Polri Diminta Transparan Soal Penindakan Oknum Polisi Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

18 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -