Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

11 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

3 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

3 jam ago

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo berinisial SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan SA diduga sengaja mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Helmy melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Helmy menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka diterapkan setelah dilakukan gelar perkara. Penyidik memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti.

Dia membeberkan, sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk telah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Namun, Helmy mengungkap PT Bosowa tidak melaksanakan perintah tertulis itu.

“Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut,” kata Helmy.

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

“Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo,” jelasnya.

Pada tanggal 27 Juli 2020, SA turut mengirimkan foto surat kuasa melalui aplikasi WhatsApp kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Atas perbuatannya, SA melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

(idn/idn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

by Salma Hn
2026/03/10
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., resmi melepas tim peliputan mudik Garuda TV....

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

by Salma Hn
2026/03/10
0

Setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri, jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan menuju kampung halaman. Jalan tol, jalur arteri, pelabuhan penyeberangan,...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Sinergi Stakeholder Kunci Sukses Operasi Ketupat

by Salma Hn
2026/03/10
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri Apel Terpadu Jasa Marga...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Pesan Tegas Kakorlantas: Jaga Marwah Polantas Selama Operasi Ketupat 2026

by Salma Hn
2026/03/10
0

Persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 kini mulai memasuki tahap intensif. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan...

Next Post
Simak! Titik-titik Filter Kendaraan Knalpot Bising di Sudirman-Thamrin

Simak! Titik-titik Filter Kendaraan Knalpot Bising di Sudirman-Thamrin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

10 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

10 Maret 2026
Lagu "Jalan Pulang" Sendrasena: Sebuah Penghormatan untuk Penjaga Arus Mudik

“Jalan Pulang” Karya Sendrasena: Potret Haru Pengabdian Polantas di Jalur Mudik

10 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -