Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

11 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Jadi Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo berinisial SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan SA diduga sengaja mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Helmy melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Helmy menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka diterapkan setelah dilakukan gelar perkara. Penyidik memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti.

Dia membeberkan, sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk telah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Namun, Helmy mengungkap PT Bosowa tidak melaksanakan perintah tertulis itu.

“Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut,” kata Helmy.

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

“Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo,” jelasnya.

Pada tanggal 27 Juli 2020, SA turut mengirimkan foto surat kuasa melalui aplikasi WhatsApp kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Atas perbuatannya, SA melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

(idn/idn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Simak! Titik-titik Filter Kendaraan Knalpot Bising di Sudirman-Thamrin

Simak! Titik-titik Filter Kendaraan Knalpot Bising di Sudirman-Thamrin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -