Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

1 hari ago
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

2 hari ago

Surabaya – Tiga oknum polisi diamankan Paminal Mabes Polri karena terima setoran bandar narkoba. Ini pengakuan bandar narkoba yang menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi tersebut?

Bandar narkoba itu adalah Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya. Ali biasa memasuk narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jalan Bolodewo dan Jalan Kunti.

Ali memberikan uang ke oknum polisi untuk melanggengkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi dengan istilah ‘japrem‘ sebesar Rp 500 ribu-Rp 1 juta setiap amplop.

“iya, (memberi amplop) japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” kata Ali di hadapan media saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada oknum polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.

“Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan. (Untuk) empat orang, biar aman. Iya (polisi sekitar situ),” ungkap Ali.

Kepada oknum polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bahwa ia adalah bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah ia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para oknum tersebut.

“Saya sendiri yang bilang (kalau saya pengedar),” lanjut Ali.

Selain menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali bekerja sebagai pedagang baju untuk kamuflase penghasilannya.

Ali ternyata mempunyai pistol saat rumahnya digeledah. Alu mengaku pistol tersebut dibelinya secara online seharga Rp 15 juta. Pistol tersebut dimiliki sejak 1 tahun lalu.

“Dibuat pajangan saja, sudah 2 tahun, dibeli secara online di Surabaya,” kata Ali.

Meski baru 6 bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali sudah bisa membeli dua mobil dan motor vespa baru. Semuanya dibeli secara cash.

(iwd/iwd)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Gus Ipul Target Juli Mendatang Kota Pasuruan Zona Hijau COVID-19

Gus Ipul Target Juli Mendatang Kota Pasuruan Zona Hijau COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -