Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

3 minggu ago
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

1 bulan ago

Surabaya – Tiga oknum polisi diamankan Paminal Mabes Polri karena terima setoran bandar narkoba. Ini pengakuan bandar narkoba yang menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi tersebut?

Bandar narkoba itu adalah Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya. Ali biasa memasuk narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jalan Bolodewo dan Jalan Kunti.

Ali memberikan uang ke oknum polisi untuk melanggengkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi dengan istilah ‘japrem‘ sebesar Rp 500 ribu-Rp 1 juta setiap amplop.

“iya, (memberi amplop) japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” kata Ali di hadapan media saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada oknum polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.

“Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan. (Untuk) empat orang, biar aman. Iya (polisi sekitar situ),” ungkap Ali.

Kepada oknum polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bahwa ia adalah bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah ia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para oknum tersebut.

“Saya sendiri yang bilang (kalau saya pengedar),” lanjut Ali.

Selain menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali bekerja sebagai pedagang baju untuk kamuflase penghasilannya.

Ali ternyata mempunyai pistol saat rumahnya digeledah. Alu mengaku pistol tersebut dibelinya secara online seharga Rp 15 juta. Pistol tersebut dimiliki sejak 1 tahun lalu.

“Dibuat pajangan saja, sudah 2 tahun, dibeli secara online di Surabaya,” kata Ali.

Meski baru 6 bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali sudah bisa membeli dua mobil dan motor vespa baru. Semuanya dibeli secara cash.

(iwd/iwd)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Next Post
Gus Ipul Target Juli Mendatang Kota Pasuruan Zona Hijau COVID-19

Gus Ipul Target Juli Mendatang Kota Pasuruan Zona Hijau COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -