Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

7 jam ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

8 jam ago

Bogor – Polresta Bogor Kota mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antargeng di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam tawuran tersebut satu orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tawuran itu terjadi pada Minggu (21/2/2021), sekira pukul 04.00 WIB.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal. Dalam kejadian itu satu orang meninggal dunia dan tersangka ada 6 orang,” kata Kombes Susatyo, Senin (8/3/2021).

Dari 6 tersangka, lanjut Susatyo, ada 3 orang yang berhasil diamankan dan 3 lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tawuran tersebut berawal ketika korban, RH, bersama adik dan seorang rekannya datang ke Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Ketiganya datang untuk bergabung bersama rekan-rekannya karena mendapatkan kabar akan ada penyerangan dari kelompok geng motor lain.

Ketika tawuran terjadi, korban terjatuh dan langsung menjadi sasaran lawannya. Selanjutnya, 6 tersangka menyabetkan senjata tajamnya masing-masing ke tubuh RH secara membabi buta hingga meninggal dunia.

Selain mengamankan 3 pelaku tawuran, lanjut Susatyo, tim Kujang Kota Bogor juga mengamankan 6 remaja lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.

“Kami bentuk tim khusus tim Kujang Kota Bogor yang merupakan tim gabungan dari Polresta dan Kodim yang bertugas untuk menekan angka kekerasan di Kota Bogor. Dari hasil operasi dibeberapa lokasi pada malam minggu, kita amankan total ada 38 senjata tajam berbagai jenis,” kata Susatyo.

Susatyo menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap orang atau kelompok yang melakukan kekerasan.

“Tentunya kami, TNI, Polri dan semua stakeholder akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, termasuk menekan tingkat agresifitas masyarakat sehingga Kota Bogor menjadi nyaman,” tambah Susatyo.

(isa/isa)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Upaya Propaganda OPM Sebar Hoax TNI-Polri Tembak Mati Remaja

Upaya Propaganda OPM Sebar Hoax TNI-Polri Tembak Mati Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -