Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Ungkap Kasus Pembunuhan Pria di NTB, Polisi Bongkar Makam Korban

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Ungkap Kasus Pembunuhan Pria di NTB, Polisi Bongkar Makam Korban
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta –

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar makam korban pembunuhan seorang pria, HU (44). Pembongkaran dilakukan polisi demi mendapatkan bukti autentik atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan, pembongkaran dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) pagi dan langsung diotopsi oleh Dokter forensik RSUD Kota Mataram, dr Arfi Samsun. Hal ini dilakukan karena dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum mengakui telah membunuh korban.

“Autopsi salah satu upaya untuk menambah alat bukti yang meyakinkan penyidik terkait sangkaan kepada tersangka atau pelaku,” ungkap Kadek dalam keterangannya.

Kadek mengatakan, selama proses penyidikan, kedua pelaku yang ditahan tidak mengakui perbuatan mereka. Sehingga dengan dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban diharapkan menjadi titik terang penyebab dari meninggalkan korban.

“Melalui mekanisme autopsi. Ahli forensik bisa menjelaskan tentang penyebab kematian korban. ‘Lukanya ada di mana dan kualitas luka yang menyebabkan kematiannya itu seperti apa. Karena setiap celah yang tersangka menyangkal harus kita buktikan,” jelasnya.

Meski kedua tersangka tidak mengakui perbuatan mereka, Kadek memastikan tidak terlalu fokus pada pengakuan tersangka. Penyidik fokus pada alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan korban meninggal karena dibunuh.

“Kita sudah ada keterangan ahli, surat dan petunjuk sebagai alat buktinya. Bisa kita bilang keterangan tersangka tidak dihitung. Kita sudah dapat keterangan saksi maupun petunjuk yang kuat. Surat keterangan yang kuat juga ada. Makanya ini ada dokter forensik sebagai ahli menjelaskan penyebab kematiannya,” tegasnya.

Sementara itu, dokter forensik, dr Arfi Samsun mengungkapkan, Proses otopsi berlangsung selama dua jam dan berjalan lancar dan tidak ada organ dan bagian tubuh jenazah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tinggal saya buatkan hasil otopsinya. Tapi etikanya, hasil autopsi harus saya sampaikan ke penyidik. Tapi hasilnya sesuai dengan apa yang kami prediksi di awal. Tugas saya sudah selesai,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial HU (44). Dua pelaku tersebut diketahui berinisial IL (35) dan BR (34).

“Kronologinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin sekitar pukul 00.30 WITA. Di depan Masjid Nurul Falah, karena ada mobil yang berhenti di depan korban, pelaku IL turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, Rabu (24/2/2021).

Korban diketahui warga Kecamatan Sekarbele, Kota Mataram. Pelaku ditangkap pada Minggu (21/2) kemarin.

Heri menyebut kasus pembunuhan ini terjadi pada November 2020. Setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku. Barang bukti pisau yang ditemukan di rumah terduga IL diuji forensik dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

“Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan identik. Darah di pisau pelaku adalah memang darah korban HU. Kita ungkap ini dengan metode scientific investigation. Itu menguatkan bukti di samping keterangan saksi juga,” jelas Heri.

Lihat juga video ‘5 Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Konawe Ditangkap’:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dwia)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Bisnis Kurma Jadi Kedok 13 Terdakwa yang Dituntut Mati karena ‘Bola Sabu’ Rp 480 M

Bisnis Kurma Jadi Kedok 13 Terdakwa yang Dituntut Mati karena 'Bola Sabu' Rp 480 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025
Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -