Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polisi Pastikan Bisnis ‘Kelas Orgasme’ WN Australia di Bali Dibatalkan

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Polisi Pastikan Bisnis ‘Kelas Orgasme’ WN Australia di Bali Dibatalkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta –

Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Gianyar, Bali. Polisi memastikan acara ‘Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat’ batal dilaksanakan.

“Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/3/2021).

Acara tersebut diketahui rencananya akan digelar pada Sabtu-Selasa (6-9/3). Agus mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penyelenggaraan acara tersebut.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.

Salah satu penyelenggara diketahui WN Australia bernama Andrew Barnes. Agus menuturkan penyelenggara telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial.

“Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud,” kata Agus.

“Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Imigrasi Denpsar mengusut informasi soal bule membuka bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Bali, pada Jumat (5/3). Pihak Imigrasi mengecek dugaan pelanggaran keimigrasian oleh bule tersebut.

WNA berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, praktik ‘kelas orgasme’ dibuka Barnes dengan memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta.

Pihak Imigrasi Denpasar lalu mengecek dokumen keimigrasian Barnes. Petugas juga mengecek Vila Suara Sidhi, yang berlokasi di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Petugas Imigrasi Denpasar lantas mengambil dan menahan paspor Barnes. Kemenkum HAM Kanwil Bali menyerahkan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Pada hari yang sama, Polres Gianyar ikut datang ke vila tersebut. Barnes pun dibawa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak juga Video: WN Rusia Buron Interpol Ditangkap! Begini Penampakannya

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/jbr)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Cerita Jaksa di Balik Tuntutan Mati 13 Terdakwa Narkoba ‘Bola Sabu’

Cerita Jaksa di Balik Tuntutan Mati 13 Terdakwa Narkoba 'Bola Sabu'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -