Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polri Tegaskan Tak Beri Izin Acara KLB Partai Demokrat di Sumut

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Polri Tegaskan Tak Beri Izin Acara KLB Partai Demokrat di Sumut
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

3 hari ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

3 hari ago

Deli Serdang –

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (PD) saat ini tengah digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polri menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut.

“Polri tidak mengeluarkan izin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Untuk diketahui, saat ini KLB Partai Demokrat untuk melengserkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah digelar di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang.

Hajatan politik yang digagas pendiri hingga kader Partai Demokrat itu diklaim dihadiri 1.200 peserta yang terdiri dari DPC dan DPD serta tamu undangan.

Polda Sumut sebelumnya pun mengatakan belum mendapat informasi soal izin acara tersebut. Sementara, Satgas COVID-19 Sumut telah langsung mendatangi acara KLB tersebut usai mendapat laporan.

Satgas bahkan sempat tertahan di area luar arena KLB karena tak diizinkan masuk pihak pengamanan hotel dan pengamanan KLB.

Satgas mulai berada di arena KLB sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka baru diizinkan masuk setelah berunding dengan panitia. Tim Satgas yang datang dipimpin Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas COVID-19 Sumut Kol Inf Azhar Mulyadi.

Tim Satgas COVID-19 yang terdiri dari personel TNI, Polisi, Satpol PP dan petugas BPBD kemudian memantau seluruh aspek protokol kesehatan di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara. Satgas terlihat sesekali meminta penjelasan panitia KLB.

Pada pukul 13.50 WIB situasi di area KLB mulai memanas. Terjadi aksi saling lempar antara massa dari DPD Demokrat Sumut dengan massa yang mengklaim bagian dari KLB Partai Demokrat.

(run/mae)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Netizen Indonesia Tidak Sopan, Padahal Survei Sebut Paling Baik Hati Sedunia

Netizen Indonesia Tidak Sopan, Padahal Survei Sebut Paling Baik Hati Sedunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -