Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Status Tersangka 6 Laskar FPI yang Tewas Gugur

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

26 menit ago
Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

2 jam ago

Jakarta –

Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi yang sedang bertugas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Status tersangka enam laskar FPI yang tewas dinyatakan gugur.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Argo mengatakan polisi sudah menerbitkan laporan dugaan adanya unlawful killing terhadap empat dari enam laskar FPI yang masih hidup saat digiring ke dalam mobil polisi. Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus ini.

Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas selama...

Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Banyak bangsa besar di dunia dikenali bukan hanya dari kekuatan ekonominya, melainkan dari kedisiplinan dan budaya tertib masyarakatnya...

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk klakson dan perebutan ruang di jalan raya, aspek empati sering kali menjadi hal pertama yang...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Bukan Hanya Milik Kendaraan, Tapi Milik Masyarakat

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Bukan Hanya Milik Kendaraan, Tapi Milik Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, paradigma pembangunan lalu lintas di berbagai kota sering kali terjebak pada fokus terhadap kendaraan bermotor. Jalan...

Next Post
Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hadirkan Keteduhan dan Kasih di Jalan Raya Selama Libur Panjang

13 Mei 2026
Budaya tertib lalu lintas Indonesia

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Jalan Raya Adalah Miniatur Kehidupan Sosial Kita

13 Mei 2026
Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

Lebih dari Aturan, Korlantas Polri Dorong Pendekatan Empati Sosial di Jalan Raya

13 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -