Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Status Tersangka 6 Laskar FPI yang Tewas Gugur

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

5 jam ago
Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

1 hari ago

Jakarta –

Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi yang sedang bertugas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Status tersangka enam laskar FPI yang tewas dinyatakan gugur.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Argo mengatakan polisi sudah menerbitkan laporan dugaan adanya unlawful killing terhadap empat dari enam laskar FPI yang masih hidup saat digiring ke dalam mobil polisi. Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus ini.

Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/04/08
0

Jakarta — Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak lagi hanya dihitung dari lancarnya arus kendaraan, melainkan dari sejauh mana kehadiran polisi...

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 menandai era baru dalam sejarah transportasi nasional. Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Di balik kelancaran arus balik yang baru saja usai, tersimpan sebuah capaian kemanusiaan yang luar biasa. Korps Lalu...

Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, resmi menerima penghargaan bergengsi Presisi Award 2026 dari...

Next Post
Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

Bukan Sekadar Atur Lalin, Senyum dan Sapa Polantas Jaga Marwah Institusi di Lebaran 2026

8 April 2026
Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

7 April 2026
Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

7 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -