Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Status Tersangka 6 Laskar FPI yang Tewas Gugur

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

2 hari ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

2 hari ago

Jakarta –

Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi yang sedang bertugas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Status tersangka enam laskar FPI yang tewas dinyatakan gugur.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Argo mengatakan polisi sudah menerbitkan laporan dugaan adanya unlawful killing terhadap empat dari enam laskar FPI yang masih hidup saat digiring ke dalam mobil polisi. Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus ini.

Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Drone Patrol...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Indonesia sudah terlalu lama berkompromi dengan maraknya pengoperasian kendaraan over dimension and overload (ODOL). Truk dengan muatan berlebih...

Saat Mayoritas Tertib Bergerak Menjaga Jalan Bersama

Bukan Karena Takut Ditilang, Korlantas Ajak Warga Tertib Demi Peduli Nyawa Sesama

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Di tengah dinamika lalu lintas yang kerap dipenuhi oleh cerita miring tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu...

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Momentum Operasi Patuh 2026 menandai perubahan paradigma yang sangat penting dalam cara negara memandang persoalan lalu lintas. Selama...

Next Post
Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Dorong Pendekatan Humanis dengan Komunitas Ojol untuk Budaya Tertib Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Dorong Pendekatan Humanis dengan Komunitas Ojol untuk Budaya Tertib Lalu Lintas

28 Mei 2026
Kakorlantas

Kakorlantas Polri Tekankan Investasi Keselamatan Lalu Lintas sebagai Prioritas Bangsa

28 Mei 2026
Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

26 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -