Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Status Tersangka 6 Laskar FPI yang Tewas Gugur

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

12 jam ago
Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

4 hari ago

Jakarta –

Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi yang sedang bertugas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Status tersangka enam laskar FPI yang tewas dinyatakan gugur.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Argo mengatakan polisi sudah menerbitkan laporan dugaan adanya unlawful killing terhadap empat dari enam laskar FPI yang masih hidup saat digiring ke dalam mobil polisi. Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus ini.

Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

by Salma Hn
2026/03/19
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 difokuskan pada tiga hal utama yakni,...

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

by Salma Hn
2026/03/16
0

JAKARTA - Menghadapi dinamika arus mudik Lebaran 2026, tim gabungan Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan serta Jambi memastikan...

Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

by Salma Hn
2026/03/16
0

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri bersama Direktorat Lalu Lintas jajaran Polda menyiapkan program Mudik Gratis Presisi...

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

Kakorlantas Irjen Agus: Negara Hadir Pastikan Perjalanan Rindu Berlangsung Aman

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menghadiri pelepasan Tim Go Mudik...

Next Post
Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Ketua RW Cerita Dampak Positif Kampung Tangguh di Tambora Jakbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

Efek Strategi 5 Klaster: Kakorlantas Pastikan Arus Mudik 2026 Aman dan Terkendali

19 Maret 2026
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Percepat Proses Port Time untuk Atasi Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

18 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho 1

Korlantas dampingi Kapolri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

18 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -