Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Penampakan Senpi Rakitan Kualitas Prima yang Disita Polisi di Merauke

3 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Penampakan Senpi Rakitan Kualitas Prima yang Disita Polisi di Merauke
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta –

Polres Merauke kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke. Total sudah enam pucuk senpi rakitan beserta amunisi yang disita polisi dari seorang perakit yang telah diamankan sebelumnya berinisial AG.

“Ini hasil pengembangan terhadap pelaku AG yang sebelumnya berhasil diamankan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan di sebuah bevak di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan di Jayapura, Rabu (3/3/2021).

Kamal menjelaskan penangkapan tiga perakit senpi ini bermula setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial AG. Dia kedapatan membawa lima pucuk senpi dan puluhan amunisi.

Saat itu tim menghentikan mobil berwarna putih yang dikendarai oleh AG. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tiga pucuk senpi jenis M16, amunisi, serta peralatan las yang diletakkan pada belakang jok mobil ranger.

Kemudian pada dini hari, tim kembali mengamankan 2 pucuk senjata api beserta amunisinya. Selanjutnya AG beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Merauke.

Total barang bukti yang sudah diamankan sejauh ini adalah satu mobil, enam pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop, serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merauke,” jelas Kamal.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Sebelumnya, Polres Merauke mengamankan tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan.

“Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari (1/3) beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021), seperti dilansir Antara.

Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan anggota itu setelah melakukan penyelidikan yang intensif hingga mengamankan dua orang pembuat senpi rakitan beserta amunisi dan teleskop dan peredam suara.

Tersangka yang ditangkap mampu membuat senpi rakitan yang berkualitas baik laras panjang maupun pendek dan mereka punya alat.

Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas, bahkan memiliki peredam suara sehingga dipastikan itu bukan untuk berburu, seperti keterangan para pembuat yang kini diamankan di Mapolres Merauke.

“Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri,” kata Untung seraya mengaku anggota masih mendalami lagi temuan tersebut.

Untung mengatakan senpi rakitan itu mempunyai kualitas prima. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, ” aku AKBP Sangaji.

Simak juga ‘Kapolri Siap Proses Pidana Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB’:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Danton OPM Tewas Ditembak, Warga Mimika Diminta Jauhi Sungai Pendulangan

Danton OPM Tewas Ditembak, Warga Mimika Diminta Jauhi Sungai Pendulangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -