Jakarta –
Polres Merauke kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke. Total sudah enam pucuk senpi rakitan beserta amunisi yang disita polisi dari seorang perakit yang telah diamankan sebelumnya berinisial AG.
“Ini hasil pengembangan terhadap pelaku AG yang sebelumnya berhasil diamankan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan di sebuah bevak di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan di Jayapura, Rabu (3/3/2021).
Kamal menjelaskan penangkapan tiga perakit senpi ini bermula setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial AG. Dia kedapatan membawa lima pucuk senpi dan puluhan amunisi.
Saat itu tim menghentikan mobil berwarna putih yang dikendarai oleh AG. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tiga pucuk senpi jenis M16, amunisi, serta peralatan las yang diletakkan pada belakang jok mobil ranger.
Kemudian pada dini hari, tim kembali mengamankan 2 pucuk senjata api beserta amunisinya. Selanjutnya AG beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Merauke.
Total barang bukti yang sudah diamankan sejauh ini adalah satu mobil, enam pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop, serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merauke,” jelas Kamal.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana.
Sebelumnya, Polres Merauke mengamankan tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan.
“Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari (1/3) beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021), seperti dilansir Antara.
Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan anggota itu setelah melakukan penyelidikan yang intensif hingga mengamankan dua orang pembuat senpi rakitan beserta amunisi dan teleskop dan peredam suara.
Tersangka yang ditangkap mampu membuat senpi rakitan yang berkualitas baik laras panjang maupun pendek dan mereka punya alat.
Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas, bahkan memiliki peredam suara sehingga dipastikan itu bukan untuk berburu, seperti keterangan para pembuat yang kini diamankan di Mapolres Merauke.
“Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri,” kata Untung seraya mengaku anggota masih mendalami lagi temuan tersebut.
Untung mengatakan senpi rakitan itu mempunyai kualitas prima. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, ” aku AKBP Sangaji.
Simak juga ‘Kapolri Siap Proses Pidana Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB’:
(knv/knv)