Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!

8 Juli 2021
in Nasional
0
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 hari ago

Sejarah Hari Bhayangkara: Momentum Refleksi dan Pengabdian Polri untuk Negeri

3 hari ago

Suara.com – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat. Pemerintah kata Jodi juga memastikan ketersediaan tabung oksigen.

“Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujar Jodi dalam jumpa pers, Senin (5/7/2021).

Hal ini menyusul kelangkaan dan melonjaknya harga obat dan oksigen.

Jodi memastikan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, 100  persen akan diperuntukkan untuk kepentingan medis. Sehingga seluruh alokasi industri akan dialihkan ke sektor medis.

Bahkan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan juga telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.

“Kami targetkan porsi Oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis,” ucap dia

“Pak Menko telah meminta menteri pendustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” sambungnya.

Ia pun mewanti-wanti akan ada tindakan tegas bagi pihak yang menimbun atau menaikkan harga obat dan oksigen dengan harga yang tinggi. Nantinya Pemda kata Jodi akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan.

“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” kata dia.

“Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan Alkes. Tentara, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi kita meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang menimbun dan menaikan harga eceran yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” katanya .

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/02
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian...

Sejarah Hari Bhayangkara: Momentum Refleksi dan Pengabdian Polri untuk Negeri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/01
0

Jakarta — Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Bhayangkara, sebuah momen bersejarah yang menandai kelahiran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Presiden Prabowo Subianto - HUT Bhayangakara

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Polri

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang digelar di kawasan Monumen...

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026...

Next Post
Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -