Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Bagaimana 3 Polisi di Surabaya Terima Setoran Bandar Narkoba, Begini Ceritanya

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Bagaimana 3 Polisi di Surabaya Terima Setoran Bandar Narkoba, Begini Ceritanya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

53 menit ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

5 jam ago
Surabaya –

Tiga oknum polisi di Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri karena menerima setoran bandar narkoba. Begini ihwal terungkapnya kasus yang mencoreng nama polisi tersebut.

Kasus ini berawal dari ditangkapnya tiga bandar narkoba. Mereka adalah Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya, dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kg sabu.

Dari kasus itu kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur. Taufik diamankan di Nganjuk.

“Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baik itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik), ” ujar Memo kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Dari penangkapan Taufik, polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Ali Usman yang menjadi pemasok narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Dari tersangka Ali Usman, polisi mengamankan 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta puluhan juta uang tunai.

“Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash,” ujar Memo.

Dari hasil penyelidikan terhadap Ali Usman inilah terungkap ada keterlibatan oknum polisi. Ali Usman lah yang membuat pengakuan jika dia lah yang memberi setoran kepada oknum polisi tersebut.

Lihat juga Video: BNN Sita 171 Kilogram Narkoba dan Puluhan Ribu Ekstasi

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Drone Patrol...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Indonesia sudah terlalu lama berkompromi dengan maraknya pengoperasian kendaraan over dimension and overload (ODOL). Truk dengan muatan berlebih...

Saat Mayoritas Tertib Bergerak Menjaga Jalan Bersama

Bukan Karena Takut Ditilang, Korlantas Ajak Warga Tertib Demi Peduli Nyawa Sesama

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Di tengah dinamika lalu lintas yang kerap dipenuhi oleh cerita miring tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu...

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Momentum Operasi Patuh 2026 menandai perubahan paradigma yang sangat penting dalam cara negara memandang persoalan lalu lintas. Selama...

Next Post
Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terkait Kasus Lahan Cengkareng Era Ahok

Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terkait Kasus Lahan Cengkareng Era Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

26 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

26 Mei 2026
Saat Mayoritas Tertib Bergerak Menjaga Jalan Bersama

Bukan Karena Takut Ditilang, Korlantas Ajak Warga Tertib Demi Peduli Nyawa Sesama

26 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -