Ragam berita terjadi di Jabar hari ini. Mulai kejadian heboh tengah kerja asing menendang buruh perempuan di Subang hingga munculnya klaster WO di Bandung Barat.
Berikut rangkuman berita di Jabar hari ini :
TKA Tendang Buruh Perempuan di Subang
Video seorang pria tengah memarahi sejumlah buruh perempuan di dalam pabrik viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik bahkan pria tersebut membentak dan menendang salah satu buruh perempuan yang duduk di lantai.
Belakangan diketahui pria tersebut diketahui adalah Kim Eui Ho, seorang tenaga kerja asing asal Korea yang bekerja di PT Taekwang Industrial yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
Manager Senior PT Taekwang Industrial Epi Slamet membenarkan video viral dan kejadian itu di dalam perusahaannya. Namun ia menjelaskan jika saat kejadian lelaki itu tengah melakukan pemberlakuan protokol kesehatan dan aturan pabrik yang melarang makan minum di dalam pabrik.
“Jadi kronologinya terjadi pada saat jam istirahat, dimana kami melakukan patroli protokol kesehatan yang di dalamnya ada binaan dan peraturan terkait larangan untuk makan di dalam perusahaan. Jadi saat itu didapati sedang istirahat tetapi diduga membawa makanan ke dalam, kemudian dari tenaga asing tersebut menegur kemudian terjadi kesalahpahaman yang membuat ekspatriat tersebut emosional, sehingga tidak terkontrol menyepak (menendang) makanannya mungkin sebagian mengenali tubuh korban,” ucap Epi kepada awak media, Selasa (09/03/2021).
Epi menjelaskan insiden itu terjadi pada Kamis (4/3) di dalam ruangan produksi di pabrik tersebut. Pascakejadian, pihak perusahaan langsung melakukan pemeriksaan kepada tenaga kerja asing dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan, jadi hari Jumat (05/03) 09.30 WIB, kami menyerahkan SK PHK kepada yang bersangkutan dan setelahnya meninggalkan fasilitas perusahaan,” kata Epi.
Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengutuk keras perlakuan tersebut. Terlebih korbannya adalah seorang perempuan. Kekerasan tidak dibenarkan dalam penindakan kesalahan.
Ia meminta agar perusahaan lebih tertib dan kejadian seperti ini tidak terulang. “Telah memanggil manajemen PT Taekwang meminta klarifikasi kejadian itu. Mereka mengakui, kami sangat mengutuk keras kejadian ini dan kejadian kekerasan ini tidak dibenarkan. Kita meminta bahwa PT Taekwang ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan ini jadi intinya bahwa kita menginginkan ada hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjanya,” tutur Yeni.