Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

18 Juni 2021
in Nasional
0
Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

20 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

4 hari ago

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online dengan aplikasi bernama ‘Rp Cepat’. Aplikasi ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2018.

Di Indonesia, aplikasi ini dioperasikan oleh tujuh orang. Lima orang berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

“Menariknya adalah penipuan melalui pinjol (pinjaman online) ini diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok dan saat ini tentunya penyidik juga akan memburu pelaku tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong

1. Pinjam Rp1,75 juta, cair hanya Rp250 ribu

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pindana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, terungkapnya pinjaman online ilegal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan. Korban meminjam Rp1,75 juta namun hanya cair Rp250 ribu.

“Tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ucap Whisnu.

2. Korban diteror dan difitnah, hingga ada yang stres

Selain uang yang cair hanya sedikit, para korban juga diteror hingga difitnah dengan cara semua nomor kontak yang tersimpan di HP korban dihubungi oleh pinjaman online.

“Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” kata Whisnu.

3. Polri imbau masyarakat berhati-hati memakai pinjol

Dari peristiwa ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat harus memperhatikan aspek legalitas dan logis.

“Ada iming-iming pinjaman murah dengan bunga rendah ternyata tidak, sehingga banyak korban penipuan. Banyak aplikasi pinjol yang merupakan tindakan melanggar akses, sehingga kita tiba-tiba diberi SMS untuk melakukan pinjol,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

by Salma Hn
2026/06/26
0

CIKAMPEK — Di bawah temaram lampu merkuri dan deru kencang kendaraan yang membelah malam, sebuah langkah tidak biasa diambil oleh...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

by Salma Hn
2026/06/23
0

JAKARTA — Sebuah armada kendaraan angkutan barang mungkin memang masih terlihat dapat melaju dengan lancar ketika dipaksa membawa muatan yang...

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

by Salma Hn
2026/06/23
0

JAKARTA — Fenomena menjamurnya kendaraan bermotor berstatus Over Dimension Over Loading (ODOL) saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman yang sangat...

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/06/17
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi regulasi dan...

Next Post
Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Dukung Program Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

26 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

23 Juni 2026
Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

23 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -