Pemerasan seksual online atau sextortion kian marak terjadi di Indonesia. Motifnya pun beragam, dari ekonomi, dendam karena putus cinta hingga penyimpangan seksual.
Modus yang digunakan juga bermacam-macam. Dari mulai metode phising dengan mengirim link lewat chat korban, hingga melalui penawaran video call sex (VCS).
“Kita melihat banyak di medsos banyak menawarkan VCS dengan berbayar dan sebagainya. Itu berbahaya, karena video itu justru bisa direkam kemudian disebarkan. Itulah sebenarnya sarana orang-orang itu untuk memeras. Kemudian disengaja, itu mereka merekam kegiatan aktivitas seksual kita kemudian disebarkan, dan dia mengancam kalau nggak ngasih duit atau memberikan sejumlah uang disebarkan,” kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, melalui dialog ‘Waspada Ancaman Pemerasan Seksual di Internet’ yang disiarkan kanal YouTube Siber TV, seperti dilihat detikcom, Jumat (5/3/2021).
Salah satunya, seperti kasus yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus sextortion di Medan itu menimpa sepasang suami istri. Reinhard mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat seorang pria di Medan melakukan VCS dengan seseorang yang diketahuinya lewat media sosial. Si pria ini mengaku dan bertingkah menyerupai seorang perempuan saat berinteraksi dengan si suami.
Karena efek tipu-tipu pelaku pria yang ‘menjelma’ menjadi perempuan tersebut. Si suami sampai melakukan aksi tak senonoh di depan kamera. Tanpa diketahuinya, ternyata aktivitas seksualnya tersebut direkam pelaku. Pelaku pun kemudian mengancam dan memeras si suami.
“Jadi saya pernah menangani pelakunya orang berdomisili di Medan. Kemudian dia merayu, ini suami istri korbannya. Jadi lucu kan. Jadi suaminya berkhayal bertemu dengan seorang perempuan di medsos dengan laki-laki ini. Terus dia sampai VCS, sampai terekam gambarnya, diancam. Kemudian mulai start dia memberikan uang dengan transfer dan sebagainya,” kata Reinhard.
Ternyata, kejahatan pelaku tak berhenti di situ. Reinhard mengungkapkan, sang pelaku juga menyasar istri korban dengan modus yang sama. Alhasil, suami dan istri pun menjadi korban dari pelaku yang sama.
“Tapi tidak sampai di situ. Si pelaku ini mengalihkan korbannya ini kepada istri si korban. Jadi kuncinya gini, jadi si suami itu menganggap berhubungan dengan seorang perempuan, kemudian si istrinya jadi korban si pelaku ini juga,” tuturnya.
“Dengan pelaku yang sama. Dan sama-sama mereka mengeluarkan video yang tidak senonoh dan diancam disebarkan. Dan dua-duanya kemudian diperas,” imbuh Reinhard.
Simak juga video ‘Waspada! Ini Modus Pemerasan Via Video Call Sex’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.