Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Rampungkan 1.864 Kasus Lewat Keadilan Restoratif

18 Mei 2021
in Nasional
0
Polri Rampungkan 1.864 Kasus Lewat Keadilan Restoratif
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative (restorative justice) dalam kurun waktu 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

‘’Sudah dilakukan penyelesaian kasus secara restorative justice sebanyak 1.864 di masing-masing polda,’’ kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri,di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5)

Kamu mungkin suka

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

8 jam ago
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Digitalisasi Jembatan Timbang Trosobo: Jurus Kemenhub Basmi Truk ODOL dan Pungli

24 jam ago

Argo menerangkan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan keadilan restoratif di Korps Bhayangkara.

‘’Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,’’ kata Argo.

Menurut Argo, pendekatan keadilan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia. Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, atau pun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restorative justice membuat aparat dapat mengambil diskresi, sehingga pihak pelapor atau pun yang dilaporkan berdamai.

‘’Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan secara restorative justice, itu tidak masalah,’’ kata Argo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021 lalu, memiliki delapan komitmen dalam jabatan 100 harinya.

Salah satu komitmen tersebut, yakni mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving. (Ant/OL-2)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Kasus tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di...

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Digitalisasi Jembatan Timbang Trosobo: Jurus Kemenhub Basmi Truk ODOL dan Pungli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/28
0

SIARAN PERS DARI PURABAYA KE TROSOBO : LAYANAN PUBLIK DAN DIGITALISASI PENGAWASAN JADI FOKUS Nomor: 45/SP/VIII/HMS/2025 Surabaya (28/8) – Direktur...

Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tidak Menggantikan Merah Putih

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/07
0

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tidak mempersoalkan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece yang dilakukan...

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/02
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian...

Next Post
Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror

Densus Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teror

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Eks Kepala BIN Hendropriyono: Ada Dalang Asing di Balik Demo Tolak Tunjangan DPR

29 Agustus 2025
Demo 29 Agustus 2025- Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

Demo 29 Agustus 2025: Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

29 Agustus 2025
Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

29 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -