Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

17 Juni 2026
in Gercep Polri, Nasional
0
Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi regulasi dan konsistensi penegakan hukum dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman serta berkelanjutan.

Pihaknya meminta dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan target program nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2027 demi keselamatan masyarakat luas.

Kamu mungkin suka

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

2 hari ago
Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

2 hari ago

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Agus saat didapuk menjadi pembicara kunci (keynote speaker) melalui sambungan virtual Zoom pada acara Seminar Nasional dan Deklarasi Pakta Integritas yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Agenda besar tersebut mengusung tema “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading”.

Dalam kesempatan interaktif tersebut, Irjen Agus menyampaikan rasa bangga serta apresiasi yang luar biasa kepada sivitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan jajaran Polda Kalimantan Selatan. Kedua instansi daerah ini dinilai menjadi salah satu pionir yang bergerak cepat merespons program strategis nasional terkait penertiban truk ODOL.

“Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa,” ujar Kakorlantas Polri memberikan pujian hangat.

Membedah Perbedaan Kejahatan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut analisis hukum Irjen Agus, persoalan dimensi dan muatan berlebih pada angkutan barang tidak boleh lagi dipandang secara sempit hanya sebagai persoalan teknis kendaraan ataupun pelanggaran rambu lalu lintas semata. Masalah menahun ini wajib dilihat secara menyeluruh dari hulu ke hilir karena berdampak langsung pada variabel keselamatan jiwa, kestabilan ekonomi, hingga tata kelola transportasi nasional.

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan secara mendalam bahwa terdapat perbedaan substansi hukum yang sangat mendasar antara kasus over dimension dan over loading. Ia menegaskan dengan jernih bahwa tindakan mengubah dimensi kendaraan secara ilegal (over dimension) merupakan bentuk kejahatan lalu lintas.

Sementara itu, perilaku memuat barang melebihi tonase kelaikan teknis (over loading) masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas. Karena adanya perbedaan karakteristik yuridis tersebut, maka pola penanganan dan penindakan hukum di lapangan oleh petugas Polantas harus dilakukan secara tepat, cermat, dan terukur.

Pemerintah pusat bersama kementerian teknis dan lembaga terkait, termasuk jajaran Korlantas Polri, saat ini dilaporkan sedang mematangkan dokumen cetak biru (blueprint). Rencana kerja ini disusun menuju proses implementasi penuh program Zero ODOL yang ditargetkan mulai berjalan serentak pada 1 Januari 2027.

Pendekatan Holistik dari Aspek Fiskal hingga Sosiologis

“Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum,” urai jenderal bintang dua tersebut memaparkan pisau analisisnya.

Irjen Agus menambahkan bahwa langkah terpadu menuju Indonesia bebas ODOL akan dieksekusi secara bertahap melalui tiga lapis instrumen pelayanan, yakni pendekatan preemtif, preventif, hingga tindakan penegakan hukum yang tegas. Format operasional ini akan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan stabilitas sektor industri transportasi logistik.

Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh peserta seminar dan para pengusaha transportasi di Kalimantan Selatan bahwa tujuan utama dari lahirnya kebijakan pembatasan ini adalah murni demi menciptakan ruang keselamatan di jalan raya serta melindungi hak hidup seluruh pengguna jalan.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” pungkas Irjen Agus mengakhiri orasi ilmiahnya secara bijak dan optimistis.

Tags: Kakorlantas PolriUniversitas Lambung MangkuratZero ODOL 2027
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi warga, Polri mengadakan kegiatan bakti sosial pada Kamis (11/06/2026) di Kampung Tongkol, Ancol,...

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026, Polri menggelar penyaluran bantuan sosial kepada...

Polri Salurkan 450 Paket Baksos di Kota Tua Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bakti Sosial Polri pada Komunitas Seni dan UMKM di Kota Tua Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Jakarta, 12 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial yang fokus pada pemberian...

AON Jambi Kedekatan Ojol dan Polri adalah Sinergi Kemanusiaan, Jaga Kamtibmas

Asosiasi Ojol Nusantara dengan Polri Sinergi Kemanusiaan untuk Jaga Kamtibmas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Jakarta – Dianton, penggagas Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Jambi, menegaskan hubungan dekat antara komunitas ojek online (ojol) dengan Kepolisian Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

17 Juni 2026
Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

15 Juni 2026
Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

15 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -